Jumat, 05 Maret 2021 22:52

Teganya Pejabat Kemenag Wajo Potong Honor Guru Mengaji lalu Menyangkal di Depan Anggota DPRD

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Teganya Pejabat Kemenag Wajo Potong Honor Guru Mengaji lalu Menyangkal di Depan Anggota DPRD

Pejabat Kemenag Wajo memotong BOP pondok pesantren lalu menyangkal di depan DPRD Wajo.

RAKYATKU.COM,WAJO - Oknum pejabat Kemenag Wajo bikin masalah. Mereka memotong honorarium guru mengaji lalu menyangkal di depan anggota DPRD.

Namun, kebohongan itu terbongkar, Jumat (5/3/2021). Mereka tidak bisa berkutik saat dikonfrontasi dengan pengadu, Pelita Hukum Independen (PHI).

Tim aspirasi yang hadir yakni H Mustafa; H Suriadi Bohari; dan Andi Sumange Alam. Pertemuan juga dihadiri Ketua PHI Wajo, Sudirman SH MH dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H Anwar Amin bersama Kepala Seksi Pondok Pesantren, Yusuf.

Baca Juga : Polda Sulsel Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Lakukan Pungli

Pertemuan konfrontasi ini digelar terkait dugaan pungutan liar pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk TPQ, MDT, pondok pesantren.

Awalnya, DPRD menerima pengaduan dari PHI. DPRD lalu memanggil Kemenag untuk mempertanyakan kasus itu. Namun, pihak Kemenag menyangkal telah terjadi pungutan liar. Alibinya, uang itu langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. Katanya, tidak mungkin dipotong.

DPRD tak kehabisan akal. Mereka mengonfrontasi PHI dengan Kemenag untuk mengungkap kebenaran. Rupanya Sudirman sudah melakukan investigasi di lapangan terkait pungutan liar itu. Datanya valid.

Baca Juga : Dandim 1406/Wajo Cek Kesiapan Pembangunan Jalan TMMD

“Dari hasil cek dan ricek, melalui wawancara langsung dengan guru mengaji, PHI mendapatkan informasi bahwa mereka dimintai uang oleh oknum Kemenag antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta," ujarnya.

Dia mengaku didatangi delapan orang guru mengaji. Mereka mengakui dimintai uang melalui telepon maupun permintaan langsung. Ada nama yang diduga menerima pungutan liar itu, yakni inisial Y, W, dan kepala Kantor Kemenag.

"Tadi pagi ada guru mengaji yang temui saya. Katanya, baru empat hari uang BOP masuk di rekeningnya dan belum sempat dibelanjakan, sudah dimintai oleh oknum Kemenag,” ujar Sudirman.

Baca Juga : BRI Peduli, Berbagi Sembako ke Panti Asuhan di Wajo

Ironinya, tambah Sudirman, guru mengaji sempat kebingungan mempertanggungjawabkan uang yang sudah disetorkan ke oknum tersebut.

“Mereka terpaksa memasukkan pertanggungjawaban sebagai honor mereka,” jelasnya.

Sudirman menegaskan, PHI hanya mengharapkan iktikad baik dari Kemenag untuk mengakui dan mencari jalan penyelesaian pungutan liar tersebut.

Baca Juga : Anjing Gila Menyerang, Dua Warga Jadi Korban

“Apabila tidak, akan kami laporkan ke penegak hukum atas dugaan pungutan liar ini. Kami tidak mau disesali dengan masalah ini,” tegasnya.

Setelah mendengarkan ancaman dari ketua PHI, Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Wajo, Yusuf, yang awalnya selalu menyangkal, akhirnya mengakui adanya pungutan.

"Saya siap kembalikan itu dana, Pak," ujar Yusuf sambil menangis di hadapan tim aspirasi.

Baca Juga : Ketua AMPG Wajo Siapkan Diri Bertarung di Pileg 2024

Kepala Kantor Kemenag Wajo, H Anwar Amin yang sebelumnya juga membantah ada potongan, akhirnya ikut mengaku dan bersiap mengembalikan uang tersebut.

"Saya sangat terharu dalam pertemuan ini dan mau rasanya menangis. Saya siap kembalikan uang guru mengaji," tuturnya.

Pengurus PHI Kadir Nongko merasa lega mendengar pengakuan Yusuf karena sudah mengakui kesalahannya. Namun, dia geram dan marah besar kepada kepala Kemenag karena tidak mau mengaku. Terkesan cuci tangan dan melimpahkan kesalahan kepada anak buahnya.

Baca Juga : Ketua AMPG Wajo Siapkan Diri Bertarung di Pileg 2024

"Guru mengaji menangis dipotong uangnya dan kenapa kesalahan ini hanya dibebankan ke Yusuf dan Waris saja. Teganya pimpinan. Seharusnya dia harus bertanggung jawab. Kalau tidak mau mengaku, keluar dari ruangan ini, saya langsung melaporkan," tegas Kadir.

Anggota DPRD Wajo sebagai penerima aspirasi H Mustafa, mengingatkan kepada Kemenag agar menyampaikan hal yang sebenarnya.

“Pungutan boleh saja selama itu ada landasan hukumnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Tapi jika tidak, ini adalah perbuatan yang sangat memalukan,” katanya.

Baca Juga : Ketua AMPG Wajo Siapkan Diri Bertarung di Pileg 2024

Sementara H Suriadi Bohari berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. “Kalau memang Kemenag punya iktikad baik, silakan kembalikan uang guru mengaji,” tutupnya. (adv)

#wajo #pemotongan honor guru mengaji #pungli