"Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang itu dilakukan sejak 1 Februari 2021. Tidak tertutup kemungkinan beberapa di antaranya adalah penghilangan paksa juga," ujar Kantor HAM PBB.
Secara terpisah, Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet, mendesak Militer Myanmar untuk segera menghentikan aktivitas "jahat"-nya. Menurut dia, tidak manusiawi Militer Myanmar menggunakan timah panas untuk menembaki warga-warganya yang berusaha memulihkan demokrasi.
"Kami juga terheran-heran dengan langkah mereka menyerang pekerja medis serta ambulans yang mencoba melakukan pertolongan terhadap mereka yang cedera," ujar Bachelet. Bachelet menambahkan, 29 jurnalis juga telah ditangkap Militer Myanmar dengan tuduhan mengikuti demonstrasi ilegal serta menyebar informasi yang menyesatkan dan menimbulkan kebencian.