RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengevaluasi perubahan rancangan pembangunan Stadion Andi Mattalatta atau Mattoanging.
Hasilnya, Dinas Perhubungan (Dishub) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, akan menyurati Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sulsel.
Kepala Dishub Makassar, Mario Said, mengaku hal itu dilakukan dengan tujuan agar Dispora Sulsel mereview atau melakukan kajian ulang terhadap Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdalalin).
Baca Juga : Dishub Makassar Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang MNEK 2023, Ini Ruas Jalan yang Ditutup
"Dishub akan bersurat ke prakarasa, dalam hal ini Dinas Olahraga Provinsi untuk meminta review pengkajian ulang terhadap amdalalin stadion Mattoanging," kata dia.
Menurut Mario, Pemkot Makassar tidak berupaya melarang atau pun menghalang-halangi pembangunan markas PSM Makassar itu.
Pemkot kata dia, hanya menegakkan aturan. Sebab, dari rancangan pembangunan stadion kebanggaan warga Sulsel itu, mengalami perubahan. Sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.
Baca Juga : Dijaga Dishub Makassar, Lalulintas di Sekitar Lokasi Perhelatan Makassar F8 Berjalan Lancar
"Sebelumnya kita telah konsultasikan. Dan sesuai arahan bapak Wali Kota, itu memang harus dilakukan review. Karena ada perubahan DED (Detail Engineering Design)," jelas Mario.
Rencana pembangunan tersebut juga kata dia, harus mempertimbangkan dampak kemacetan arus lalu lintas. Dengan mengacu pada aturan penataan ruang.
"Amdalalin itu salah satu rekomendasi (syarat) pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau perizinan membangun," terang Mario.
Baca Juga : Diduga Terlibat Penembakan Pegawai Dishub, Kasatpol PP Makassar Ditangkap
"Setelah dilakukan pengkajian ulang oleh konsultan Amdalalin yang dipakai pemrakarsa, mereka akan mengekspos kembali hasilnya di hadapan tim amdalalin," ucapnya menambahkan.
Sementara, hasil kajian yang nantinya akan diekspos turut dihadirkan sejumlah OPD teknis lainnya unntuk menilai kelayakan rencana dari pembangunan stadion yang terletak di Jalan Cenderawasih Makassar itu.
"Kita akan undang nantinya kalau hasil kajian ulangnya akan diekspos, pihak kepolisian, perizinan, tata ruang dan dinas PU. Mereka yang menilai juga nantinya dan memberi saran. Sebab penerbitan IMB itu banyak syaratnya, tidak hanya amdalalin," tutur Mario.
Baca Juga : Iman Hud Terima Kunjungan Kadishub Sinjai dan Rombongan
Dishub Makassar lanjut dia, juga akan menilai sejauhmana penanganan bangkitan kendaraan saat event digelar di stadion. Dan soal teknis lainnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto memang menyatakan, akan mengkaji ulang seluruh pembangunan yang ada di Kota Makassar.
Tidak hanya Stadion Mattoanging saja. Termasuk, pembangunan pedistrian di Jalan Metro Tanjung Bunga, Twin Tower atau menara kembar dan Lego-lego.
Baca Juga : Foto-foto Petugas Dishub Makassar Saat Bertugas
Di antara pembangunan itu, hanya Lego-lego yang disebut sesuai dengan aturan.
"Lego-lego adalah rencana yang sangat baik. Saling melengkapi dengan pantai losari, itu top. Jadi kami tidak ada urusan dengan politik, bukan urusan dengan rencana besar. Kami urusan dengan penegakan undang-undang (perda)," tegasnya.
"Lego-lego bagus, sesuai aturan. Kami fair. Kalau sesuai aturan, kami bilang sesuai. Kalau tidak, kami bilang tidak juga tidak sesuai aturan," pungkas Danny Pomanto.