Rabu, 03 Maret 2021 23:57

Panggil Kepala Kemenag, Komisi IV DPRD Wajo Telusuri Pemotong BOP Pondok Pesantren

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Panggil Kepala Kemenag, Komisi IV DPRD Wajo Telusuri Pemotong BOP Pondok Pesantren

Komisi IV DPRD Wajo masih menelusuri oknum yang memotong BOP pondok pesantren.

RAKYATKU.COM,WAJO - Komisi IV DPRD Wajo melakukan rapat tindak lanjut terkait aspirasi dugaan adanya pemotongan dana BOP TPQ, MDT, pondok pesantren yang dilakukan oknum di Kantor Kemenag Wajo, Rabu (3/3/2021).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, AD Mayang dan seluruh anggota Komisi IV DPRD ?abupaten Wajo.

Kepala kantor Kemenag Wajo, H Anwar Amin yang hadir memenuhi undangan mengatakan tidak mengetahui adanya kasus seperti itu di Kemenag Wajo.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

"Bantuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) TPQ, MDT Pondok Pesantren diberikan dari anggaran Kementerian Agama dengan tujuan mengembangakan pondok pesantren. Karena ini menyangkut lembaga jadi saya selaku kepala harus hadir meluruskan," kata Anwar Amin.

Amin menjelasakn bahwa yang dapat BOP adalah pondok pesantren yang memiliki izin operasional. Masalah pemotongan dana itu, dia menyebut tidak benar.

"Dan memang kami tidak berani memotong karena dana masuk ke rekening masing-masing penerima BOP," katanya.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Bagaimana kami bisa memotong, sementara dana masuk di rekening mereka. Memang ada pembelian buku tapi itu diatur di juknis serta kenapa pihak aspirator tidak konfirmasi langsung ke lembaga kami," terangnya.

Ketua Komisi IV, AD Mayang menanggapi bahwa itu bukan pemotongan tapi penyetoran. "Apakah itu termasuk pembelian buku?" tanyanya.

Pengelola BOP TPQ Pondok Pesantren dari Kemenang Wajo, Yusuf menjelaskan bahwa Pondok Pesantren TPQ, MDT ada tahapan penyaluran dan ada beberapa yang tidak memiliki izin operasional jadi tidak menerima.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

"Kaitan ada pemotongan itu tidak ada karena kami suruh semua lembaga ke bank masing-masing. Jadi masalah pencairan kami tidak mencampuri," kata Yusuf sebagai pengelola BOP.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, H Anwar MD, SE, bertanya kepada kepala Kantor Kemenag Wajo berapa masyarakat Wajo atau pondok pesantren yang menerima. Sebab, ada beberapa daerah yang tidak menerima termasuk wilayahnya di Tanasitolo.

"Saya mau tanya Kakan Kemenag. Anwar terima Rp1 juta, Waris Rp1 juta, Yusuf Rp1 juta. Apa benar itu untuk pengadaan buku? Kalau pengadaan, mana bukunya?" tanya Anwar.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

Hal senada ditanyakan anggota DPRD dari Komisi IV, Sulfiah. Anggota DPRD lainnya yang juga pemilik Pondok Pesantren Darul Mukminin Doping, Agustang Ranreng mengaku di pondoknya tidak ada pemotongan.

"Ada empat pondok pesantren besar yang menerima BOP. Lalu pesantren sedang satu, pesantren kecil 3, MDT tahap 1 ada 28, MDT tahap 2 ada 46, TPQ tahap 2 ada 50 yang terima, tahap 3 ada 36, dan tahap 4 ada 45," urainya.

"Secara pribadi di pondok pesantren saya itu dapat Rp25 juta dan tidak ada pemotongan atau penyetoran," kata Agustang Ranreng.

Baca Juga : Pernah Juara Satu, Kades Waetuo Wajo Bocorkan Trik Bangun Desa Wisata

Sekretaris Komisi IV, Muhammad Ridwan menjelaskan, rincian peruntukan BOP pondok pesantren selama masa pandemi corona. Dia merasa heran kenapa ada penjualan buku. Dia menduga keluar dari juknis BOP.

"Nanti dilanjutkan lagi yang menghadirkan pihak aspirator untuk mendengarkan apa benar itu ada pungli atau gratifikasi," terangnya.

Ketua Komisi IV, AD Mayang mengatakan bahwa tidak ada dari Komisi IV yang memvonis bahwa itu pungli atau gratifikasi. Rencananya, pekan depan Komisi IV akan mengundang pembawa aspirasi untuk mendengarkan keterangannya terkait aspirasi dugaan pemotongan BOP. (adv)

#DPRD Wajo