Rabu, 03 Maret 2021 16:07

Dukung Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Pemkot Parepare Apresiasi Dewan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat paripurna DPRD Kota Parepare, dalam agenda tanggapan atau jawaban Wali Kota Parepare atas pandangan umum fraksi-fraksi di di ruang paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (3/3/2021).
Rapat paripurna DPRD Kota Parepare, dalam agenda tanggapan atau jawaban Wali Kota Parepare atas pandangan umum fraksi-fraksi di di ruang paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (3/3/2021).

"Terima kasih atas dukungan DPRD dan juga para fraksi-fraksi di DPRD sehingga kemudian secara bersama-sama bersedia untuk melakukan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Parepare," kata Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengapresiasi DPRD Kota Parepare atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Parepare.

Hal itu sampaikan saat Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, yang mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Parepare, dalam agenda tanggapan atau jawaban Wali Kota Parepare atas pandangan umum fraksi-fraksi di di ruang paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (3/3/2021).

Pangerang mengapresiasi dukungan dewan untuk melakukan pembahasan Ranperda Kota Parepare terkait penyelenggaraan pendidikan di Parepare.

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna LKPj Wali Kota TA 2023

"Terima kasih atas dukungan DPRD dan juga para fraksi-fraksi di DPRD sehingga kemudian secara bersama-sama bersedia untuk melakukan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Parepare," kata Pangerang.

Mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini menuturkan, saran dan masukan fraksi dan anggota DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti dalam rapat-rapat teknis selanjutnya.

"Apa yang menjadi masukan dan saran dari anggota Fraksi DPRD kota Parepare perlu kemudian untuk kita tindak lanjuti melalui rapat teknis selanjutnya. Sehingga apa yang disusun melalui Ranperda tersebut bisa betul-betul memberikan dampak baik bagi kemajuan pendidikan di Kota Parepare," ungkapnya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

Pangerang menambahkan, terkait saran dan masukan fraksi DPRD terkait komposisi para guru dan tenaga pendidik non-PNS, akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Parepare.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #dprd parepare