RAKYATKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Dia meminta daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri.
"Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu," ungkapnya saat berdialog dengan Kepala Desa dan keluarga stunting di Balai Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Selasa (2/3).
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Muhadjir menjelaskan, masyarakat yang sudah mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting. Menurutnya, dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani.
"Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak," ujarnya.
*Ingatkan Masyarakat Agar Tak Takut Ditracing
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
Pada kesempatan selanjutnya, Menko Muhadjir juga berkunjung ke Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Di sana dia melakukan dialog dengan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, aparat desa, kecamatan, dan keluarga dengan bayi yang mengalami gizi kurang.
Menko Muhadjir juga mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Kalimporo terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro). Dia menjelaskan, pendekatan mikroskopis bertujuan untuk melakukan tracing atau menelusuri kasus.
Muhadjir mendapat laporan dari pihak desa, banyak masyarakat desa yang enggan melakukan rapid test antigen untuk tracing kasus Covid-19. Masyarakat lebih memilih lari dan kabur ketika akan dilakukan tracing oleh pihak dinas kesehatan.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023
"Tidak boleh ketika mau ditracing lari, lari ke hutan. Gak boleh. Itu (tracing) untuk memastikan kalau dia sehat" ujarnya.
"Mohon disosialisasikan kepada warga kalau ditracing jangan lari. Nanti kalau lari ternyata dia bawa covid, nanti covidnya kemana-mana. Itu menyebabkan covidnya tidak teratasi," imbuhnya.
Selain itu, Menko PMK juga meninjau pelaksanaan karantina keluarga pasien Covid-19. Menko PMK juga menyerahkan bantuan berupa logistik untuk mendukung kebutuhan keluarga yang melakukan karantina. (*)