Rabu, 03 Maret 2021 13:40

OTT Nurdin Abdullah, KPK Geledah Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Syukur/Rakyatku.com
Foto: Syukur/Rakyatku.com

Hingga saat ini, penyidik KPK masih menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan pasca penangkapan Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.

Giliran kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa di kompleks kantor gubernur Sulsel yang didatangi KPK, Rabu (3/3/2021).

Penyidik KPK datang dengan membawa koper. Ikut serta sejumlah personel kepolisian bersenjata. Pegawai yang ada di kantor tersebut, dilarang masuk selama proses penggeledahan. Begitu juga dengan awak media. Pintu ditutup rapat.

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

"Untuk sementara dilarang masuk," begitu bunyi tulisan yang tertera di pintu masuk kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

Berdasarkan pantauan Rakyatku.com, hingga pukul 13:13 wita, KPK masih melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, Senin (1/03/2021) tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Jabatan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat.

Baca Juga : Terkait Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Kemudian Selasa (2/03/2021), penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, dan rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Kota Makassar.


"Hari ini (2/03/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu di Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Pribadi Tsk NA," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

Dari penggeledahan tersebut, Fikri mengatakan tim dari KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk uang tunai yang diduga berkaitan dengan dugaan kejahatan yang melibatkan mantan bupati Bantaeng dua periode tersebut.

Baca Juga : KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

"Dari 2 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," tambahnya.

Penulis : Syukur
#nurdin abdullah ditangkap KPK #KPK