Rabu, 03 Maret 2021 08:20
Kasubag Kesra Pelayanan Dasar Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Muhammad Riza.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SINJAI - Mulai 2021 ini, pembayaran insentif bagi petugas keagamaan di Kabupaten Sinjai akan dibayarkan secara nontunai atau melalui rekening bank.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Kesra Pelayanan Dasar Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Muhammad Riza, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/3/21).

Menurutnya, penerimaan insentif secara tunai dinilai sangat merepotkan dan tidak efektif. Sebab, selain membutuhkan biaya, juga memerlukan waktu.

Baca Juga : Bupati Sinjai Perjuangkan Nasib Non ASN Agar Tidak Dihapus Pemerintah Pusat

Olehnya itu, pihaknya tidak lagi turun secara langsung untuk menyalurkan insentif keagamaan tsrsebut.

 

“Berdasarkan petunjuk Bapak Bupati, kalau dibagikan secara tunai seperti tahun lalu tidak efektif dan membutuhkan waktu. Belum lagi waktu yang terbuang sia-sia karena harus rela antre. Apalagi sebagian dari penerima insentif ini sudah berumur tua,” ungkapnya.

Untuk memudahkan penyaluran insentif ini, Pemkab Sinjai menggandeng Bank Sulselbar agar penyalurannya dilakukan secara nontunai melalui rekening dari masing-masing penerima insentif.

Baca Juga : Aksi Tanam Pohon Partai Gelora Sulsel Dimulai dari Sinjai

"Saat ini pihak Bank Sulselbar menyiapkan nomor rekening masing-masing penerima insentif. Kita upayakan pencairan tahap awal akan dilakukan pada bulan April mendatang untuk pembayaran insentif triwulan pertama," bebernya.

Sekadar diketahui, untuk 2021 anggaran bidang keagamaan khususnya insentif petugas keagamaan sebesar Rp5,7 miliar unuk 3.209 penerima insentif.

Penulis : Rahmatullah