Selasa, 02 Maret 2021 19:06

Ini Tujuh Alasan Tim Transisi DP-Fatma Usulkan Lelang Jabatan Diulang

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Transisi bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi beberapa waktu lalu.
Tim Transisi bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi beberapa waktu lalu.

Tim Transisi Danny-Fatma menyebut tidak ada komunikasi yang baik antara pemerintah sebelumnya dengan walikota terpilih sejak awal lelang jabatan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim transisi walikota dan wakil walikota Makassar membeberkan sejumlah alasan mengapa lelang jabatan perlu diulang masuk dalam salah satu rekomendasi ke walikota dan wakil walikota terpilih.

Ketua Tim Transisi Prof Yusran Yusuf mengatakan, banyaknya ketidaksesuaian dengan aturan menjadi alasan keputusan pengulangan lelang direkomendasikan. Rekomendasi itu disambut baik dan diumumkan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat briefing hari pertama kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tim Transisi mengamati dan mengkaji secara seksama seluruh proses lelang ini yang pada intinya menemukan adanya tujuh alasan mengapa lelang jabatan perlu diulang," kata Ketua Tim Transisi Prof Yusran Yusuf, Selasa (2/3).

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Apresiasi dan Beri Dukungan Penuh Terhadap Kerja Tim Transisi

Pertama, dari segi etik lelang jabatan semestinya menunggu walikota terpilih. Sebab, bagaimana pun walikota baru lah nantinya yang akan bekerja bersama dengan para OPD untuk menyukseskan janji kampanyenya..

Kedua, tidak adanya komunikasi yang baik antara pemerintah sebelumnya dengan walikota terpilih sejak awal lelang jabatan. "Seperti kita ketahui, komunikasi baru terjalin setelah adanya desakan dari pihak luar dan proses lelang jabatan sudah berjalan," kata Prof Yusran.

Begitu juga, ketiga lanjut Prof Yusran, tidak adanya komunikasi yang dibangun dengan pihak DPRD Kota Makassar terkait jabatan sekwan. Keempat, dari sisi aturan, tahapan yang dibuat panitia seleksi sebelumnya tidak sesuai dengan pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga : Tim Transisi Danny-Fatma Urai Penangangan COVID-19 di Makassar

"Pendaftaran hanya dibuka dua hari, seharusnya minimal 5 hari dan bisa ditambah 3 hari lagi jika diperlukan," terang Yusran.

Kelima, selama proses lelang, tidak ada keterbukaan informasi ke publik sebelum dan selama tahapan lelang jabatan. Selanjutnya adalah komposisi panitia seleksi yang melanggar pedoman KASN karena tidak melibatkan pihak Penerintah Kota dalam hal ini sekretaris daerah.

"Terakhir atau yang ketujuh adalah pendaftar yang dinyatakan lolos oleh Pansel tidak memenuhi kualifikasi sesuai beban tugas yang telah dirumuskan dan kebutuhan Pemkot," kata mantan pj walikota Makassar ini.

Baca Juga : Tim Transisi Susun Tahapan Pelaksanaan Program Strategis Danny-Fatma

Sejumlah alasan itulah, sehingga tim transisi dalam rekomendasinya memberi usulan lelang jabatan sebaiknya diulang. Ternyata, rekomendasi tersebut diterima oleh walikota dan wakil walikota dan selanjutnya menunjuk plt untuk sejumlah OPD hingga lelang jabatan dilaksanakan.

"Jadi kami di tim transisi hanya mengkaji prosesnya sejak awal. Setelah itu memberi rekomendasi objektif kepada walikota dan wakil walikota. Tentu keputusan tetap ada pada mereka, kami sebatas memaparkan fakta-faktanya," tutup Yusran.

Juru Bicara Tim Transisi Henni Handayani mengatakan, setelah pelantikan walikota dan wakil walikota, tim transisi akan melakukan pertemuan intensif bersama Bappeda Kota Makassar untuk memastikan visi misi walikota terintegrasi kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)2021 dan menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021.

Baca Juga : Tim Transisi Susun Tahapan Pelaksanaan Program Strategis Danny-Fatma

"Selain itu, tim transisi mengawal program penanganan Covid19 oleh Pemkot yakni Makassar Recover yang akan segera dilaunching. Baik dari segi perencanaan dan penganggarannya," kata Mantan Ketua Badko HMI Sulselbar itu.

#Tim Transisi Danny-Fatma #Lelang Jabatan Pemkot Makassar diulang