Selasa, 02 Maret 2021 17:37
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021), yaitu Kantor Dinas PUTR Sulsel dan kediaman pribadi Nurdin Abdullah (NA).

 

Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti, yakni berbagai dokumen yang terkait dengan perkara OTT KPK sebelumnya serta juga sejumlah uang tunai.

Sebelumnya, Senin (1/03/2021), tim Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.

Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

Dari dua lokasi itu ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai.

 

"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisis lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Penulis : Yuniastika Datu - Syukur