Selasa, 02 Maret 2021 13:09
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Tim KPK terus mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan suap terhadap Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Hari ini, komisi antirasuah itu menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani, Makassar.

 

Tim KPK datang dengan menumpang dua unit mobil. Mereka tiba di lokasi pukul 09.00 wita. Langsung menggeledah beberapa ruangan.

Tim KPK ini dikawal sejumlah polisi bersenjata laras panjang. Polisi berjaga-jaga mulai dari depan kantor Dinas PU hingga di dekat pintu masuk kantor.

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

Sebelumnya, Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. NA ditangkap bersama lima orang lainnya. Tiga di antaranya akhirnya ditetapkan tersangka.

 

Selain Nurdin Abdullah, dua lainnya yakni Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan kontraktor, Agung Sucipto.

 

Penulis : Syukur