Selasa, 02 Maret 2021 08:02

Ayah-Anak Diangkat Bersamaan Menjadi PPPK di Barru, Bupati Sebut Pelantikannya Istimewa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ayah-Anak Diangkat Bersamaan Menjadi PPPK di Barru, Bupati Sebut Pelantikannya Istimewa

Tenaga PPPK hanya dikontrak setahun. Nasib pada tahun berikutnya bergantung hasil evaluasi.

RAKYATKU.COM,BARRU - Sembilan penyuluh honorer Dinas Pertanian diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengambilan sumpah berlangsung di ruang kerja bupati Barru, Senin (1/3/2021).

Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh menyampaikan selamat atas dilantiknya PPPK Kabupaten Barru. Teriring harapan, semoga dalam melaksanakan tugas dapat bekerja dengan baik sesuai yang diatur dalam perjanjian kontrak kerja.

Dirinya sangat berharap kerja harus dibuktikan dengan baik. Selama satu tahun akan ada penilaian. Sebagai dasar pertimbangan untuk melanjutkan kontrak ke tahun berikutnya.

Baca Juga : Komisi I DPRD Wajo Kawal Kepastian Penerimaan 500 PPPK Tahun Ini

"Sangat istimewa pelantikannya PPPK hari ini. PPPK pertama dilantik di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru. Kedua, karena ada pegawai PPPK seorang ayah dan anak yakni Mutiah dan Pak Abdullah. Dilantik bersamaan serta PPPK pertama yang dilantik bupati dan wakil bupati setelah kami dilantik juga," sebut Suardi Saleh yang tampak senantiasa duduk berdampingan dengan Wakil Bupati Barru Kompol (purn) Aska Mappe, SH.

Suardi menambahkan bahwa pertanian merupakan komoditas utama Barru. Pemerintah berupaya membantu meningkatkan pertanian. Apalagi sebelumnya sudah banyak bantuan untuk mensupport perangkat keras di lapangan.

"Di sini lah penyuluh pertanian berperan penting mendorong peningkatan produktivitas pertanian," sebut Suardi Saleh sembari mengharapkan penyuluh bekerja baik membimbing dan menjadikan petani Barru semakin produktif.

Baca Juga : PLN dan Icon Plus Akan Operasikan PLTS Atap di Kawasan Pasir Putih Pulau Dutungan

"Pelantikan kali ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pertama sesuai regulasi, merupakan hasil seleksi berbasiskan CAT. Dari 10 yang diseleksi hanya 9 orang yang lulus karena ada yang tidak memenuhi passing grade," sebut Kepala BKPSDM Barru Ir H Nasruddin melaporkan bahwa kesemuanya akan dikontrak setahun.

Jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.

"Saya berharap Kadis Pertanian membantu kami mengevaluasi dan memantau kinerja para pegawai PPPK," tambahnya.

Baca Juga : Serahkan Perpanjangan Surat Perjanjian Kerja ke 90 PPPK, Bupati Wajo Harap Jadi Spirit Dalam Bekerja

Kegiatan turut dihadiri oleh Sekda Barru, kepala Inspektorat, kepala BPKAD, dan kepala Dinas Pertanian.

Penulis : Achmad Afandy
#PPPK #barru