Senin, 01 Maret 2021 19:54

Buntut Pemukulan, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI Makassar Desak Pencopotan Dosen Arogan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Buntut Pemukulan, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI Makassar Desak Pencopotan Dosen Arogan

Aliansi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI meminta agar kasus kekerasan terhadap dosen Ilmu Komunikasi.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aliansi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia menggelar aksi bisu terkait kasus pemukulan Oknum Dosen Fakutlas Sastra kepada Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UMI, Dr. Hadawiah.

Aksi tersebut digelar di Gedung Menara UMI, Senin (1/3/2021) pukul 15.44 WITA. Kemudian dilanjutkan dengan menutup sebagai jalan Jalan Urip Sumoharjo.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi, Harry mengatakan bahwa pihak kampus UMI harus melihat secara objektik kekerasan terhadap perempuan. Sebab, tindakan yang dilakukan tersebut sangat merusak citra kampus UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.

Baca Juga : Pemukulan Dosen UMI; Serahkan ke Komisi Etik, Gelar Sidang Internal

"Kami mengutuk keras tindak kekerasan terhadap perempuan. Karena pemukulan tersebut sangat mencederai kampus UMI yang menjunjung tinggi nilai beramal Amalia dan berakhlakul karimah," kata Harry.

Untuk itu, kata Harry, Aliansi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI meminta agar kasus kekerasan terhadap dosen Ilmu Komunikasi, pada Aliansi 22 Februari lalu segera dituntaskan.

"Kami meminta agar kampus jangan melindungi pelaku dan mewujudkan demokrasi kampus. Kami juga mendesak agar kampus mencopot dosen arogan dari jabatannya," bebernya.

Baca Juga : Pemukulan Dosen UMI; Serahkan ke Komisi Etik, Gelar Sidang Internal

Sementara itu, Wakil Rektor 3 UMI, Nasrullah yang menemui massa aksi mengatakan, pihak rektoran sudah memproses kasus tersebut. Rencanya, hasil Sidang Etik yang sudah dilalukan beberapa hari terakhir akan diumumkan besok.

"Pimpinan universitas sudah melakukan proses, dan alhamdulillah InsyaAllah besok itu kepastian hukumnya," kata Nasrullah yang didampingi Wakil Dekan III Fakultas Sastra UMI, Abdul Majid.

Nasrullah memastikan, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya.

Baca Juga : Pemukulan Dosen UMI; Serahkan ke Komisi Etik, Gelar Sidang Internal

"Yang jelas siapun yang melanggar di UMI akan dikenakan sanksi, tuntutan adik-adik ini sudah kita lakukan. Kami dari universitas sangat memahami dan mengerti apa yang jadi tuntutan adik-adik," bebernya.

#Pemukulan Dosen UMI