RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk refocusing anggaran penanganan COVID-19 tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad, dalam pertemuan bersama seluruh OPD di Hotel Bukit Kenari, Parepare, belum lama ini.
Jamaluddin mengemukakan, sampai saat ini belum ada besaran pasti dana refocusing. Adanya hanya persentase.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Dia merincikan, dana refocusing untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar delapan persen atau sekitar Rp35 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) sebanyak 30 persen atau sekitar Rp16 miliar.
Namun, kata dia, perlu penyamaan persepsi dengan OPD terkait refocusing. Sebab, ada OPD yang mengira refocusing hanya OPD yang berhubungan dengan penanganan COVID-19.
"Padahal, semua OPD diharap melakukan refocusing atau realokasi anggaran. Yang tak berhubungan dengan penanganan COVID-19, dialokasikan ke bantuan tak terduga (BTT)," beber Jamaluddin.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, saat membuka kegiatan juga mengingatkan bahwa penyamaan persepsi terkait refocusing anggaran harus dilakukan. "Karena refocusing anggaran telah diatur pemerintah pusat," ingat Iwan Asaad.