RAKYATKU.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Dia datang didampingi Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto.
Pada kunjungan yang dilaksanakan Kamis (25/2/2021) tersebut, pihaknya diterima langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris. Pertemuan bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Jeneponto.
Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Ghiri mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tiga tantangan utama.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
"Yaitu, terorisme, korupsi, dan narkoba. Selama ini penanganan narkoba hanya pemberantasan atau penangkapan saja. Untuk itulah BNN hadir, untuk pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, dan pemberantasan," katanya.
Selain itu, beberapa hal penting yang dijelaskan dalam kunjungan tersebut, di antaranya terkait Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang BNN, BNP, BNK. Selain itu, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.
Brigjen Ghiri juga menjelaskan tentang Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN. Juga, Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
"BNN Provinsi Sulsel juga melakukan koordinasi dengan pemda dan OPD terkait. Juga telah menfasilitasi asesmen WBP pada Rutan Jeneponto. Melakukan bimbingan teknis layanan rehabilitasi pada SDM Rutan Jeneponto dan telah melakukan bimbingan teknis layanan rehabilitasi pada SDM Rumah Sakit Rumbia," bebernya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris, menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Kepala BNNP Sulsel. Dia pun menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah ancaman yang serius.
"Ini adalah tugas mulia dan tanggung jawab kita bersama dalam pencegahan narkoba demi keberlangsungan bangsa ini ke depan. Untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut," katanya.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023
Dalam pertemuan ini turut hadir Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Kepala Kesbangpol Jeneponto, Kajari Jeneponto, Kepala RSU Jeneponto, dan OPD Pemerintah Kabupaten Jeneponto.