Rabu, 24 Februari 2021 14:33

Pemprov Sulsel Dukung Program Langit Biru, Penggunaan BBM Ramah Lingkungan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemprov Sulsel Dukung Program Langit Biru, Penggunaan BBM Ramah Lingkungan

Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah mendukung penggunaan bahan bakar minyak yang lebih ramah lingkungan. Termasuk pada program Langit Biru Pertamina.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah mendukung penggunaan bahan bakar minyak yang lebih ramah lingkungan. Termasuk pada program Langit Biru Pertamina.

Program ini, untuk mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat.

"Saya mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk beralih menggunakan BBM berkualitas seperti Pertalite dan Pertamax agar udara lebih bersih dan sehat," kata Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur, 24 Februari 2021.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Ia mendukung Program Langit Biru (PLB) Pertamina melalui pemberian harga khusus Pertalite setara Premium bagi kendaraan roda dua, roda tiga, taksi plat kuning, ojek online dan angkutan umum.

"Mariki warga Sulsel beralih ke BBM yang lebih berkualitas sehingga dapat berkendara dengan nyaman, udara bersih dan sehat," sebutnya.

EGM Regional Sulawesi

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

PT Pertamina (Persero), Rama Suhut menjelaskan bahwa program pemerintah ini melalui Pertamina terkait lingkungan hidup.

"Kita rencana untuk mengedukasi masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas, Pertalite dan Pertamax," sebutnya.

Program yang difokuskan pada beberapa jenis kendaraan. Beberapa SPBU akan menjual Pertalite dengan harga khusus ini yang diharapkan akan mengedukasi masyarakat menggunakan Pertalite.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

Diketahui, PLB merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Upaya pencegahan pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna.

Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.(*)

#Pemprov Sulsel