Rabu, 24 Februari 2021 14:31

Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Gowa Mulai Disusun

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Gowa Mulai Disusun

Dibutuhkan masukan saran dan ide dari seluruh perangkat daerah hingga stakeholder terkait tentang perencanaan pengembangan pariwisata di Kabupaten Gowa.

GOWA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gowa mulai menyusun dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Gowa (Ripparkab Gowa). Dokumen ini sebagai bentuk upaya yang ditempuh pemerintah daerah untuk mensinergikan rencana pembangunan di sektor pariwisata.

"Ke depan memang kita sangat konsen pada pengembangan pariwisata. Apalagi kita melihat potensi-potensi wisata yang ada cukup besar," kata Kepala Disparbud Kabupaten Gowa, Tenri Tahri dalam pertemuan di di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/22).

Olehnya, dirinya berharap ada masukan-masukan saran dan ide dari seluruh perangkat daerah hingga stakeholder terkait tentang perencanaan pengembangan pariwisata di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : 2023, Ekonomi Kabupaten Gowa Tumbuh Positif

Menurutnya, hasil kegiatan ini akan menjadi acuan utama pengembangan dan pembangunan kepariwisataan yang memberikan arahan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di wilayah Kabupaten Gowa.

"Kita berharap hasil kegiatan ini memberikan masukan yang akan menyempurnakan proses, hasil kajian dan Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Gowa," harapnya.

Sementara, Pelaksana Harian Bupati Gowa Kamsina mengatakan, Rippikarkab ini penting, mengingat Kabupaten Gowa memiliki sektor pariwisata dengan potensi objek yang beragam baik wisata alamnya maupun wisata sejarah/budayanya.

Baca Juga : Wabup Gowa Buka Musrenbang RKPD: Rencana Pembangunan 2025 Harus Tepat dan Strategis

Olehnya, hal yang perlu didorong kedepan adalah bagaimana melakukan penataan potensi-potensi pariwisata dan komponen penunjangnya agar pengembangan daya tarik wisata yang akan datang dapat lebih terarah dan sesuai permintaan wisatawan.

"Inikah mengapa sangat perlu menyusun pedoman Ripparkab ini," terangnya.

Kamsina menjelaskan, penyelenggaraan kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata dan destinasi wisata di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Masyarakat Biringbulu Sambut Bahagia Pos Pelayanan Publik

"Ripparkab ini sangat penting disusun untuk memberikan arah pengembangan yang tepat terhadap potensi kepariwisataan dari sisi produk, pasar, spasial, sumber daya manusia, manajemen dan sebagaimana sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara positif dan berkelanjutan bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. 

#Pemkab Gowa