LUWU UTARA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara siap mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021. Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Luwu Utara, Armiadi, usai menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM 2021, di Aula Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Senin 22/2/2021, kemarin.
“Deklarasi Janji Kinerja 2021 ini adalah momentum peneguhan janji kinerja untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, yang akan membuat Kemenkumham lebih baik ke depannya, khususnya dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, dengan harapan agar pelayanan bisa berjalan dengan baik,” kata Armiadi.
Armiadi menyebutkan, selain peningkatan kinerja, tujuannya deklarasi yaitu mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Guna mewujudkannya, ia berjanji akan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar mampu mencetak prestasi di sektor pelayanan masyarakat.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
“Pembangunan zona Integritas ini bukan semata-mata tanggung jawab Kemenkumham, tapi menjadi kewajiban kita semua untuk mewujudkannya. Dan kehadiran kita di tempat ini menjadi salah satu bentuk keseriusan mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM di 2021," tandasnya.