Minggu, 21 Februari 2021 08:05

DPRD Wajo Temui Komisi D DPRD Sulsel Bahas Ganti Rugi Lahan Warga Paselloreng

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Wajo Temui Komisi D DPRD Sulsel Bahas Ganti Rugi Lahan Warga Paselloreng

Proyek strategis nasional tersebut mulai dikerjakan 2014 silam, sudah berulangkali masyarakat menyampaikan aspirasi di DPRD Wajo tapi tak ada solusi dan kejelasan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi III DPRD Wajo melakukan pertemuan dengan Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 18 Februari 2021, di gedung DPRD Provinsi Sulsel.

Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, S.Sos, Ketua Komisi III DPRD Wajo Taqwa Gaffar, Andi Yusri,SE, H.Musa, S.Sos, H.Muh Yunus Panaungi, SH, H.Mustafa, SH, M.Si, Andi Muliadi, Elfrianto, ST, Arga Prasetya Ashar, SE, MM diterima oleh Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulsel dan juga dihadiri Balai Besar Pompengan dan PUPR.

Dalam hal ini, Komisi III DPRD Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Sulsel terkait dengan tindak lanjut aspirasi masyarakat desa Paselloreng, kecamatan Gilireng, kabupaten Wajo tentang masih adanya beberapa masyarakat yang belum terbayarkan ganti rugi lahan dikarenakan penetapan lokasi (penlok) belum dilaksanakan.

Baca Juga : DPRD Wajo Dukung Pembangunan Nurseri, Dorong Peningkatan SDM

Proyek strategis nasional tersebut mulai dikerjakan 2014 silam, sudah berulangkali masyarakat menyampaikan aspirasi di DPRD Wajo tapi tak ada solusi dan kejelasan.

Persoalan ganti rugi di lahan warga di area bendungan Paselloreng Kecamatan Gilireng sampai saat ini belum menemukan titik akhir.

Elfrianto ST,Anggota Komisi III DPRD Wajo menjelaskan, dalam pertemuan tersebut DPRD Wajo meminta segera memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat Paselloreng terkait ganti rugi lahan.

Baca Juga : DPRD Wajo Usulkan 10% Hasil Lelang Exornamen untuk Restocking Ikan di Rawa

“Kami mengharapkan agar Komisi D DPRD Provinsi mengawal dan memperjuangkan Aspirasi masyarakat Paselloreng kabupaten Wajo yang telah kami sampaikan,” kata Elfrianto

Anggota DPRD Wajo dari Fraksi PAN itu juga sangat mengharap agar DPRD Prov Sulsel melaksanakan RDP dengan menghadirkan Balai Besar Pompengan, PUPR, BPN, LMAN dan Appraisal agar persoalan mengenai ganti rugi lahan masyarakat Paselloreng bisa terselesaikan dengan cepat.

“Jika nantinya Bendungan Paselloreng rampung akan memiliki multifungsi untuk mengairi 8.510 hektare sawah, selain itu juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk 4 kecamatan di Kabupaten Wajo sebesar 200 liter/detik,” jelas Kevin sapaan anggota DPRD dari Pitumpanua tersebut.

Baca Juga : Peringatan HJW ke-625, Ketua DPRD Wajo Ungkap Sejarah Heroik La Maddukkelleng Mengusir Belanda

Selain itu Bendungan tersebut juga menjadi Konservasi Sumber Daya Air, pengendalian banjir Sungai Gilireng sebesar 1.000 m3/detik), perikanan air tawar, pengembangan Pariwisata, dan potensi listrik 2,5 MW, tutupnya. (Humas DPRD WAJO)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo