RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi III DPRD Wajo melakukan pertemuan dengan Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 18 Februari 2021, di gedung DPRD Provinsi Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, S.Sos, Ketua Komisi III DPRD Wajo Taqwa Gaffar, Andi Yusri,SE, H.Musa, S.Sos, H.Muh Yunus Panaungi, SH, H.Mustafa, SH, M.Si, Andi Muliadi, Elfrianto, ST, Arga Prasetya Ashar, SE, MM diterima oleh Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulsel dan juga dihadiri Balai Besar Pompengan dan PUPR.
Dalam hal ini, Komisi III DPRD Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Sulsel terkait dengan tindak lanjut aspirasi masyarakat desa Paselloreng, kecamatan Gilireng, kabupaten Wajo tentang masih adanya beberapa masyarakat yang belum terbayarkan ganti rugi lahan dikarenakan penetapan lokasi (penlok) belum dilaksanakan.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Proyek strategis nasional tersebut mulai dikerjakan 2014 silam, sudah berulangkali masyarakat menyampaikan aspirasi di DPRD Wajo tapi tak ada solusi dan kejelasan.
Persoalan ganti rugi di lahan warga di area bendungan Paselloreng Kecamatan Gilireng sampai saat ini belum menemukan titik akhir.
Elfrianto ST,Anggota Komisi III DPRD Wajo menjelaskan, dalam pertemuan tersebut DPRD Wajo meminta segera memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat Paselloreng terkait ganti rugi lahan.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
“Kami mengharapkan agar Komisi D DPRD Provinsi mengawal dan memperjuangkan Aspirasi masyarakat Paselloreng kabupaten Wajo yang telah kami sampaikan,” kata Elfrianto
Anggota DPRD Wajo dari Fraksi PAN itu juga sangat mengharap agar DPRD Prov Sulsel melaksanakan RDP dengan menghadirkan Balai Besar Pompengan, PUPR, BPN, LMAN dan Appraisal agar persoalan mengenai ganti rugi lahan masyarakat Paselloreng bisa terselesaikan dengan cepat.
“Jika nantinya Bendungan Paselloreng rampung akan memiliki multifungsi untuk mengairi 8.510 hektare sawah, selain itu juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk 4 kecamatan di Kabupaten Wajo sebesar 200 liter/detik,” jelas Kevin sapaan anggota DPRD dari Pitumpanua tersebut.
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
Selain itu Bendungan tersebut juga menjadi Konservasi Sumber Daya Air, pengendalian banjir Sungai Gilireng sebesar 1.000 m3/detik), perikanan air tawar, pengembangan Pariwisata, dan potensi listrik 2,5 MW, tutupnya. (Humas DPRD WAJO)