RAKYATKU.COM -- Kinerja Polda Sulsel bikin bangga. Mabes Polri menetapkan sebagai rangking 1 dalam penyelamatan uang negara. Mengalahkan 33 polda lainnya di Indonesia.
Polda Sulsel menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara paling banyak sepanjang 2020.
Hal ini tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/114/I/RES.7.1./2021, tanggal 21 Januari 2020 yang ditujukan kepada seluruh kapolda se-Indonesia.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Dari 59 perkara kasus korupsi yang ditangani Polda Sulsel, 48 di antaranya berhasil diselesaikan. Angkanya 81,4 persen. Uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp15.322.774.235.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Drs Halim Pagarra MH mengapresiasi pencapaian jajarannya. Dia memuji jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam rapat kerja teknis di Aula Mappaodang, Senin (15/2/2021).
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
"Saya sebagai pimpinan Polda Sulsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap penyidik dan penyidik pembantu seluruh jajaran Polda Sulsel yang telah bekerja maksimal dengan mencapai penyelesaian perkara secara signifikan," ucap jenderal bintang satu ini.
"Pertahankan dan tingkatkan prestasi ini agar lebih baik lagi," harapnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri SIK SH selaku pimpinan Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Sulsel turut mengacungkan jempol terhadap kinerja anggotanya.
Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel
"Terima kasih rekan-rekan. Saya sangat bangga atas pencapain peringkat pertama dalam penyelesaian kasus korupsi se-Indonesia ini," ucap Widoni.
"Sebenarnya bukan saya yang berhasil, namun rekan-rekanlah yang membawa Tipidkor ini menjadi peringkat satu," sambung dia.
Rakernis ini juga dimanfaatkan untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus selama ini serta memberikan pembekalan ilmu pengetahuan di bidang Tipidkor guna mendapatkan hasil yang lebih baik ke depan.