RAKYATKU.COM - IS (34) warga Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan hukum.
Lelaki yang berprofesi sebagai fotografer tersebut diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap atas tuduhan pencemaran nama baik. Ha itu setelah IS menyebarkan foto editan Bupati Sidrap, Dollah Mando, yang bersanding dengan seorang perempuan berhijab.
Dalam foto itu tertulis keterangan bahwa Dollah Mando yang mengenakan pakaian adat warna putih, sarung, dan peci khas adat Bugis segera melangsungkan pernikahan.
Baca Juga : Polres Sidrap Gelar Sholat Istisqa Minta Turun Hujan
Sementara perempuan yang duduk di samping kirinya--yang belakangan diketahui berinisial AY--mengenakan kerudung warna ungu muda. Tanggal 28 Februari disebut menjadi hari bahagia keduanya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, membenarkan diamankannya oknum terduga pelaku tersebut.
Benny menyampaikan bahwa pelaku ditangkap karena diduga telah mengedit foto Dollah Mando duduk bersama seorang perempuan.
Baca Juga : Terseret Kasus Narkoba, Bacaleg di Sidrap Terancam Pidana dan Batal Ikut Pileg
"Kemudian diviralkan melalui media sosial bahwa keduanya akan melangsungkan pernikahan," kata AKP Benny Pornika, Kamis (18/2/2021).
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah mengedit foto Dollah Mando dan perempuan berinisial AY.
"Dari pengakuan IS, perbuatan tersebut dilakukan atas permintaan perempuan AY agar difoto lalu diedit untuk disandingkan dengan foto Bupati Sidrap, Dollah Mando, dengan alasan bahwa dirinya akan melangsungkan pernikahan. Adapun foto hasil editan tersebut dikirimkan ke perempuan itu melalui akun Whatsapp," beber Benny.