RAKUATKU.COM, MAKASSAR-Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Makassar memangkas beberapa pohon ketapang yang ada di depan Hotel Imperial, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis, (18/2/2021). Alasannya, pemangkasan dilakukan karena adanya permintaan dari pihak Hotel Imperial sendiri.
Menurut salah satu karyawan Hotel Imperial, Alwi, bahwa pemangkasan pohon ketapang yang sudah rindang tersebut mengganggu pemandangan tamu-tamu yang datang dan bersantai di hotel tersebut.
"Pemandangan yang kita jual, jadi yang menghadap pantai tidak bisa dilihat lagi sama tamu kami. Makanya kami bersurat dan minta izin ke DLH untuk dilakukan pemangkasan. O"ucap Alwi yang berrugas sebagai karyawan Front Office Hotel.
Baca Juga : DLH Makassar Lakukan Penyemprotan Eco Enzyme Upaya Kurangi Bau Menyengat di TPA Antang
Oleh karena itu, setelah surat izin sudah sampai dan disetujui DHL maka pihak hotel bermohon untuk dilakukan pemangkasan segera.
Hal senada juga disampaikan karyawan hotel yang lain, Wawam Darmawan, ia mengaku bahwa pihaknya meminta bukan menebang tapi hanya memangkas pohon yang mengganggu pemandangan dari hotel,yakni pemandangan yang menghadap ke Pantai Losari."Intinya bukan menebang tapi memangkas dan kami tidak merusak pohon. "sambungnya.
Sementara dari informasi dari petugas DLH Makassar, Sangkala, yang melakukan pemangkasan pohon di depan Hotel Imperial, Dia mengakui bahwa hanya menjalankan perintah dari kantornya untuk melakukan pemangkasan pohon.
Baca Juga : Pemkot Makassar Sampaikan Permohonan Maaf, Pembukaan Akses Jalan TPA Antang Timbulkan Bau Tak Sedap
"Inikan karena ada permohonan dari pihak hotel pak, karena katanya ini pohon mengganggu pemandangan jadi kami lakukan pemangkasan dan itu sudah ada surat izinnya dari DLH.Kami hanya menjalankan tugas, yang jelas kami hanya memangkas bukan menebang. Kami semua sesuai prosudur"jelasnya.
Dia juga mengaku heran dengan adanya pihak kelurahan yang meminta agar pemangkasan pohon ketapang di depan Hotel Imperial segera dihentikan.
"Kita juga heran Pak Lurah suruh berhenti dulu untuk sementara. Padahal sudah adami izinnya.Jadi kita hentikan sementara dulu. "ungkapnya.
Baca Juga : Pemenang Pengolahan Sampah TPA Antang Makassar Jadi Energi Listrik Rampung Juni
Terpisah Plt Kadis DLH, Mario Said, mengaku jika proses pemangkasan pohon ketapang di depan Hotel Imperial memang sudah memiliki izin.
"Surat sudah masuk, dan kemarin sudah disurvei juga oleh anggota dilapangan. Jadi tidak ada masalah kalau pemangkasan, beda halnya jika penebangan itu harus betul-betul melihat urgensinya apakah membahayakan atau bagaimana."ucapnya.
Terkait dengan dihentikannya pemangkasan pohon oleh pihak Kelurahan Losari, Mario Said mengaku akan segera menyuruh anak buahnya untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan.
Baca Juga : Dewan Lingkungan Kota Makassar Minta DLH Segera Selesaikan Masalah Penebangan Pohon Ilegal
"Nanti saya suruh anggota untuk koordinasi ke pihak kelurahan. "pungkasnya.