Rabu, 17 Februari 2021 15:20

Durhaka, Menantu Cabuli Mertua Perempuan yang Berusia 70 Tahun saat Tertidur

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pelaku membuka baju korban dan melakukan perbuatan cabul dengan cara meremas payudara korban. Beruntung tidak sempat terjadi hubungan badan.

RAKYATKU.COM - Perbuatan tidak terpuji diduga dilakukan oleh seorang menantu yang telah lanjut usia di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Bagaimana tidak, pelaku yang diketahui berinisial BH yang telah 50 tahun melakukan aksi cabul terhadap mertuanya berinisial IL yang berumur 70 tahun.

Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto, mengatakan aksi BH dilakukan di rumah korban di Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa, Senin (1/2/2021) lalu.

Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum

"Korban lapor ke Pak Desanya. Mungkin tak ada penyelesaian, barulah pada tanggal 15 kemarin baru melapor ke Polres," kata Bayu, Rabu (17/2/2021).

Aksi menantu itu terjadi pada saat mertuanya sementara dalam keadaan tidur. Pelaku selanjutnya masuk ke kamar korban dan mengunci pintu. Pelaku lalu membuka baju korban dan melakukan perbuatan cabul dengan cara meremas payudara korban. Beruntung tidak sempat terjadi hubungan badan.

Bayu mengatakan, informasi sementara yang didapatkan setelah korban melapor ke Polres Bulukumba, sebelum kejadian tersebut BH sempat meneguk minuman keras.

Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan, Keluarga Korban Kecewa

"BAP awal katanya lagi habis minum menantunya," sebut Bayu.

Pelaku sebelumnya hidup bersama istrinya. "Istrinya ada, gangguan tuna rungu tidak mendengar," katanya.

Pasca menerima laporan secara resmi, kasus tersebut saat ini sementara ditangani Unit PPA Polres Bulukumba. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan Kamis (18/2/2021) besok.

Baca Juga : Pelaku Pencabulan Anak Tiri Ditangkap Unit Jatanras Polres Gowa

"Besok baru akan dilaksanakan pemeriksaan korban dan saksi untuk menanyakan kronologi lengkapnya. Jika memenuhi unsur pidana, tentu saja kasusnya akan ditingkatkan dan menetapkan tersangka," jelas Bayu.

Penulis : Syukur
#pencabulan