Rabu, 17 Februari 2021 12:29

Meski Masa Jabatannya Singkat, Gubernur Sulsel Harap 10 Plh Bupati Tetap Bekerja Maksimal

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Meski Masa Jabatannya Singkat, Gubernur Sulsel Harap 10 Plh Bupati Tetap Bekerja Maksimal

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati kepada Sepuluh  Sekertaris daerah. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati kepada Sepuluh  Sekertaris daerah. 

Sepuluh daerah tersebut adalah Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng dan Kabupaten Tanah Toraja. 

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berharap dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai Plh bupati di daerahnya masing-masing.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

"Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati definitif," kata Nurdin Abdullah, di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (17/2/2021). 

Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia akan berlangsung pekan keempat Febuari 2021.

Penulis : Yuniastika Datu
#Pemprov Sulsel