RAKYATKU.COM - Berita Siti Zainah yang melahirkan dalam satu jam dan kehamilannya disebut tanpa melakukan hubungan seks, menjadi bahan perbincangan publik belakangan ini.
Viralnya berita kehamilan itu, akhirnya kakak Zainah buka suara. Ia menjelaskan kehamilan sang adik sesungguhnya normal seperti ibu hamil pada umumnya.
Sang kakak meminta publik tidak menyebarluaskan berita yang menimbulkan fitnah.
Baca Juga : Heboh, Pria Memakai Kaos Oblong Bersarung Biru Munculkan Uang dari Balik Bantal
" Saudara2 sekalian menanggapi viralnya kehamilan 1 jam kemudian melahirkan, saya kakak yang bersangkutan memohon kepada saudara semua untuk tidak men-share berita-berita dengan narasi/bahasa yang menyesatkan atau menyudutakan, supaya tidak terjadi fitnah dll," kata sang kakak dikutip dari unggahan akun Instagram @lambe_turah, Senin 14 Februari 2021.
Lebih lanjut sang kakak menjelaskan, kehamilan adiknya sama saja secara medis namun proses kejadiannya tidak diperlihatkan Tuhan.
" Sebetulnya kehamilan sama saja secara medis. Hanya mungkin kebetulan kehamilan untuk kejadian adik saya, Allah tidak memperlihatkan semua proses kehamilan tersebut layaknya ibu2 hamil seperti semestinya. Allah hanya memperlihatkan proses kelahirannya saja yang kurang lebih 1 jam itu," sambungnya.
Baca Juga : Wanita Ini Cek Rekening Bank Setelah 60 Tahun, Perubahan Saldonya Bikin Kaget
Sementara itu, Zainah mengaku bahwa ia selalu rutin haid setiap bulannya, sebelum akhirnya hamil dan melahirkan dalam waktu 1 jam saja.
" Kalau proses haid saya normal sebulan sekali. Makanya saya kaget tiba-tiba perut saya bisa langsung hamil dan melahirkan bayi," tutur Siti Zaenal, dikutip dari radarcirebon.com.
Kantor Urusan Agama (KUA) memastikan, Siti Zainah bukanlah janda. Statusnya masih terikat hubungan suami istri secara sah.
Baca Juga : Viral Petani Ukraina "Curi" dan Tarik Tank Rusia Pakai Traktor
Status hubungan pernikahan, Siti Zainah yang masih diakui negara, diungkap oleh KAU Cidaun.
Perempuan asal Kampung Gabungan, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, masih resmi menjadi istri Mohamad Sofiyuloh.
Petugas KUA Kecamatan Cidaun Alroyani mengatakan, Siti Zainah dengan suaminya Mohamad Sofiyuloh, merupakan pasangan suami istri yang masih resmi tercatat di kantor KUA Cidaun, hingga saat ini.
Baca Juga : Pria Ini Kesulitan Bernapas Bertahun-tahun, Ternyata Ada Gigi Tumbuh di Rongga Hidung
" Keduanya menikah secara resmi pada tanggal 2 Mei tahun 2017 yang lalu," kata Alroyani dikutip jabar.inews.id via dream.co.id, Selasa (16/2/2021).
Ketua RT, Gunawan mengungkapkan, tak pernah melihat adanya tanda-tanda kehamilan pada diri Siti Zahira. Selain itu, menurut keterangan Siti Zainah, sudah pisah ranjang berama suaminya sejak empat bulan lalu.
" Kini dia tinggal bersama orangtuanya, namun secara administrasi statusnya masih suami istri," tegasnya.