RAKYATKU.COM - Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dibuka Mei nanti.
Sebelum itu, akan lebih dahulu diumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan instansi pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
"Rencananya bulan Maret 2021, akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran. Juni 2021, mulai dilakukan seleksi. Rincian detailnya akan diumumkan oleh pemerintah," kata Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjanarko, Senin (15/2/2021).
Baca Juga : Polri Tetapkan 30 Orang Tersangka Kecurangan Seleksi ASN, Termasuk dari Sulsel
Pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah total sekitar 1,3 juta, yang meliputi kebutuhan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah.
"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," beber Teguh.
Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000. Dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Baca Juga : 81.797 Pelamar Lolos Seleksi CPNS, Ini Langkah-Langkah Selanjutnya
Sumber: Kompas