Senin, 25 April 2022 15:20

Polri Tetapkan 30 Orang Tersangka Kecurangan Seleksi ASN, Termasuk dari Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Di Sulawesi Selatan beberapa lokasi, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Tana Toraja, Sidrap, Luwu, Enrekang, dan Kota Palopo.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Tim Satgas CASN Bareskrim Polri telah menetapkan 30 orang tersangka terkait kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Termasuk di antaranya dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Gatot Repli Handoko, mengungkapkan ke-30 tersangka itu tersebar di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pertama di daerah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, kemudian Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Selatan, sedangkan yang di wilayah Sulawesi Selatan ini ada beberapa lokasi, yaitu yang berada di Kota Makassar kemudian di Tana Toraja, kemudian di Sidrap, kemudian di Palopo, kemudian di Luwu dan di Enrekang," kata Gatot dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).

Baca Juga : Setelah 4 Jam Diperiksa Bareskrim Polri, Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Gatot menjelaskan modus operandi dalam melakukan kecurangan seleksi CASN ini menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau root serve.

Pelaku juga menggunakan aplikasi remote Access Zoho, remote access Chrome remote desktop, kemudian juga menggunakan remote access Redmin dan menggunakan remote access putra VNC.

"Kemudian juga menggunakan aplikasi remote access di DW service dan menggunakan juga aplikasi remote access Nettop, dan yang terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku," beber Gatot.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan Tipikor Bareskrim Polri Fokus Pencegahan Korupsi

Dari ke-30 tersangka Satgas CASN mengamankan barang bukti berupa komputer dan laptop sebanyak 43 unit, handphone 58 unit, flash disk 9 unit, dan DVR itu 1 unit Terkait kasus kecurangan ini, sebanyak 359 calon ASN yang didiskualifikasi.

"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," ucapnya. (*)

Sumber: Bisnis

#bareskrim polri #seleksi cpns 2021