Minggu, 14 Februari 2021 10:03

Tegakkan Protokol Kesehatan, Polsek Tempe Datangi Tempat Hajatan Warga

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tegakkan Protokol Kesehatan, Polsek Tempe Datangi Tempat Hajatan Warga

Operasi Yustisi ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan tempe Kabupaten Wajo.

RAKYATKU.COM, WAJO - Polsek Tempe Polres Wajo melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat hajatan pernikahan, di wilayah hukum Polsek Tempe, Kabupaten Wajo pada Sabtu  (13/2/2021).

Operasi Yustisi dilaksanakan pada tempat-tempat hajatan pernikahan sekaligus mengingatkan kepada pemilik hajatan, agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjalankan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

Giat Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempe AKP Saifullah Syan, SH dan beberapa orang personilnya.

Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Kapolsek Tempe AKP Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa Sasaran operasi yustisi kali ini yakni tempat-tempat hajatan dimana untuk mereka kita ingatkan masalah Protokol Kesehatan.

Ia menambahkan, Operasi Yustisi ini untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan tempe Kabupaten Wajo.

“Harapan kami terhadap pemilik hajatan dan masyarakat agar selalu mematuhi arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam setiap adanya hajatan dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan tempe kabupaten wajo ini segera berakhir”, tutup AKP Saifullah Syan, SH.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#polres wajo