Sabtu, 13 Februari 2021 21:29

Pulihkan Ekonomi, Pemkot Parepare Siapkan Rp4 Miliar untuk Bantuan UMKM

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Siti Rahmah Amir, mengatakan program yang mengakomodasi pemulihan ekonomi, yaitu pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada UKM dan UMKM yang ada di Parepare.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tengah mempersiapkan peluncuran program bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Bantuan itu diberikan kepada para pelaku UMKM yang ada di Parepare untuk menyelamatkan usahanya pada masa pandemi saat ini. Ini juga bagian dari tahun pemulihan ekonomi Pemkot Parepare.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Siti Rahmah Amir, mengatakan program yang mengakomodasi pemulihan ekonomi, yaitu pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada UKM dan UMKM yang ada di Parepare. Untuk tahun ada kisaran sekitar Rp4 miliar bantuan akan diberikan.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

"Ini karena keinginan Bapak Wali Kota untuk menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi. Jadi, melalui Dinas Perdagangan memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang ada di Kota Parepare agar bagaimana usaha mereka dapat berkesinambungan," terang Siti Rahmah, Sabtu (13/2/2021).

Untuk mekanisme, kata dia, pemberian bantuan sarana dan prasarana bagi UMKM ada dua jenis, yaitu melalui pagu wilayah dan melalui pokok pikiran DPRD.

"Kita ketahui bersama, kalau pagu wilayah itu melalui Musrenbang 2020. Itulah data yang kami serap dari kelurahan pengusul. Selanjutnya ada juga melalui pokok pikiran DPRD atau pengusul dari pelaksana reses-reses anggota dewan," terang Siti Rahmah.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Secara administrasi, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan persuratan kepada seluruh kelurahan dan DPRD untuk segera memberikan nama-nama penerima manfaat alokasi bantuan sarana dan prasaran ini.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #Dinas Perdagangan Parepare