Minggu, 14 Februari 2021 08:01
Ilustrasi
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Siap-siap, petugas pelayan publik segera divaksin Covid-19. Pemerintah sudah menargetkan bakal digelar Maret 2021 mendatang.

 

Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik dimulai pada Maret hingga April 2021 mendatang.

“Dari Maret sampai April. Kalau kita sudah bisa Februari, maka mulai Februari. Tapi diselesaikan sampai April,” ujar Nadia dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga : Gebyar Vaksin Covid-19, Pemkab Gowa Siapkan Doorprize Puluhan Sepeda Motor

Nadia juga menjelaskan yang dimaksud Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan vaksin untuk masyarakat umum. Melainkan terlebih dahulu kepada petugas pelayanan publik.

 

“Petugas pemberi pelayanan publik itu ada guru, pedagang pasar, ASN, TNI, Polri kemudian pejabat negara,” sebut Nadia.

Nadia mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 17,4 juta dosis vaksin Covid-19 bagi petugas pelayan publik. Namun, saat ini vaksin tersebut masih menunggu produksi dari Bio Farma.

Baca Juga : Pria Ini Divaksinasi 90 Kali demi Jual Kartu Vaksin Palsu

“Karena kita masih menunggu progres bagaimana produksi vaksin oleh Biofarma dan izin dari BPOM,” ungkapnya.

Untuk vaksinasi Covid-19 kepada petugas pelayanan publik, Kementerian Kesehatan sudah melakukan validasi data. Kemudian memastikan tempat-tempat mana saja untuk vaksinasi tersebut.

“Yang pasti validasi sama rekonfirmasi sasaran, kemudian juga memastikan tempat-tempat pelaksanaan untuk vaksinasi tersebut,” katanya.

Baca Juga : Kemenkes Angkat Bicara Soal Dosis Keempat dan Suntik Vaksin COVID-19 Tiap Tahun

Kementerian Kesehatan juga tengah mempersiapkan apakah dimulai dari Pulau Jawa dan Bali atau pulau lain terlebih dahulu. “Mungkin prioritasnya kita lihat apakah dimulai di Jawa-Bali dahulu atau kemudian ada juga di luar Jawa-Bali,” tuturnya.

Sekadar informasi, merujuk pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang disusun Kementerian Kesehatan, petugas pelayanan publik yang dimaksud adalah TNI, Polri dan aparat hukum.

Kemudian vaksinasi tahap dua juga menyasar petugas pelayanan publik lain seperti petugas bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, petugas perbankan, petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), perusahaan daerah air minum (PDAM), serta petugas lain yang terlibat secara langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Lebih dari 100 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Dibuang gara-gara Kedaluwarsa