RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, intens melakukan pengawasan dan monitoring demi memastikan pasar rakyat aman dan layak.
Rutinitas Dinas Perdagangan untuk mengawasi peredaran barang yang ada di pasar rakyat guna mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman tidak layak konsumsi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Siti Rahmah Amir, belum lama ini.
Baca Juga : Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD
"Rutinitas Dinas Perdagangan untuk peredaran barang yang ada di pasar dan di masyarakat untuk menjamin bahwa masyarakat aman melakukan belanjaan dan barang-barang di Kota Parepare aman untuk dikonsumsi," beber Rahmah.
Prioritas utama pada pasar rakyat, kata dia, yaitu pada segmen yang mencakup ekonomi bawah hingga menengah.
Pengawasan ini dilakukan tidak hanya pada pasar takyat, tetapi juga dilakukan pengawasan barang kedaluwarsa pada beberapa ritel-ritel di Parepare.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
"Jika kami menemukan ada yang menjual barang kedaluwarsa, maka akan diberikan sanksi yang tegas," ucapnya.
