Sabtu, 13 Februari 2021 13:44

11 Kabupaten di Sulsel Berstatus Zona Kuning COVID-19, Satgas: Masyarakat Makin Sadar Prokes

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Istimewa.
Foto: Istimewa.

Daerah zona kuning, yakni kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Enrekang, Sidrap, Soppeng, Bone, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, dan Selayar.

RAKYATKU.COM - Sebanyak 11 kabupaten di Sulawesi Selatan sudah berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19.

"Alhamdulillah zona kuning di Sulsel sudah mencapai 11 kabupaten," Kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sulsel, Husni Thamrin, Sabtu (13/2/2021).

Daerah zona kuning, yakni kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Enrekang, Sidrap, Soppeng, Bone, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, dan Selayar.

Baca Juga : Termasuk Sulsel, Kemenkes Soroti Delapan Provinsi Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Husni mengatakan, perlunya meningkatkan tenaga promotor untuk terus melakukan edukasi pencegahan COVID-19 secara masif sehingga Sulsel masuk di zona hijau.

"Masyarakat semakin sadar akan protokol kesehatan, diminta seluruh tenaga promotor kesehatan untuk terus melakukan edukasi ke masyarakat sehingga semua wilayah di Sulsel masuk zona hijau," katanya.

Ketua Konsultan Satgas Penanganan COVID-19 Sulsel, Ridwan Amiruddin, mengatakan pergeseran peta risiko zonasi COVID-19 dengan 11 kabupaten yang sudah termasuk zona dengan risiko ringan, menunjukkan bahwa pertumbuhan kasus secara perlahan menuju tren menurun. Positif aktif sekitar 7-10%, sementara positif rate masih pada kisaran 10-14%.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

"Aspek kesembuhan semakin membaik (90%) dengan angka kematian yang semakin kecil sekitar 1,5 %. Artinya program trisula pengendalian COVID-19 sulsel berjalan optimal dan perlu terus didorong untuk meningkatkan angka tracing, testing, dan treatment," bebernya.

#COVID-19 Sulsel #Satgas Covid-19