RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Kamis (11/2/2021).
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD, Islam Iskandar, didampingi Wakil Ketua Komisi Syamsul Kamal, Hardianti, Sariyono, dan Sumarni.
Islam Iskandar menyampaikan tujuannya ke Disdukcapil dalam rangka melakukan evaluasi triwulan realisasi tahun anggaran 2020.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik
"Yang kita awasi apa-apa yang sudah pernah dianggarkan dan teralisasi tahun 2020 ini, seperti alat perekaman KTP sudah ada termasuk komputer," terangnya.
Dia menyebutkan bahwa sarana dan prasarana masih kurang memadai. Nantinya hal itu akan diperjuangkan lagi pada tahun penganggaran 2022 mendatang.
"Setelah kami melihat langsung, pelayanan Capil sudah cukup bagus dan meningkat dibanding dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto
Islam menguraikan, masyarakat merasa cukup nyaman dengan fasilitas yang ada, seperti di tempat duduk pemohon didukung dengan adanya AC sehingga tidak kepanasan.
Mengenai informasi dari masyarakat bahwa di Capil ada calo dan lain- lainnya, kata dia, itu informasi tersebut dianggap tidak benar.
"Selama melakukan kunjungan kerja tidak ada yang seperti itu calo. Saya lihat sekarang pelayanan Capil sudah cukup bagus," ujarnya.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Reposisi Pejabat di Beberapa OPD Strategis
Namun, dia menegaskan kalau ada oknum yang berani menjadi calo, masyarakat diminta untuk tidak segan mengadu.
Wakil Ketua Komisi I, Syamsul Kamal, menambahkan apa yang telah dicapai Disdukcapil mengenai pelayanan agar dapat dipertahankan. "Lebih ditingkatkan lagi ke depannya," ucapnya.