Senin, 08 Februari 2021 14:14

Tindak Tegas Pelanggar Prokes COVID-19, Polres Selayar Sisir Pusat Keramaian

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jajaran Polres Selayar sisir pusat keramaian demi penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Jajaran Polres Selayar sisir pusat keramaian demi penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

RAKYATKU.COM, KEPULAUAN SELAYAR - Mendukung program pemerintah dalam percepatan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Polres dan jajaran Polsek terus melaksanan operasi yustisi.

Operasi ini dilaksanakan bukan hanya pada siang hari, tetapi juga malam hari dengan menyisir sejumlah pusat keramaian.

Operasi yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Selayar, AKP Sri Toto. Diawali dengan apel konsolidasi di Mako Polres Selayar, selanjutnya operasi digelar dengan mendatangi tempat-tempat yang menjadi kerumunan masyarakat dan tempat rawan terjadi gangguan Kamtibmas.

Baca Juga : Inilah Andi Sukmawati, Polwan yang Ditakuti Penjahat Narkoba di Selayar

"Sasaran kita adalah tempat keramaian seperti tempat berkumpul masyarakat, yaitu Taman Pusaka, warkop yang berada wilayah hukum Polsek Benteng," ujar Sri Toto, Senin (8/2/2021).

Sri Toto mengatakan, operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Tujuannya adalah mendisiplinkan masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan sebagaimana Inpres Momor 6 Tahun 2020, Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 41 Tahun 2020," bebernya.

Baca Juga : Hingga Maret 2021, Sat Narkoba Selayar Sudah Amankan 15 Tersangka Narkoba

Di tempat lain, kegiatan sama ikut dilakukan. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Benteng, Iptu Asbudi Tonis. "Kita membantu sepenuhnya program pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19," ucap Asbudi Tonis.

Patroli gabungan, kata Asbudi, untuk melakukan tindakan persuasif. Namun, akan melakukan tindakan tegas apabila cara persuasif tidak dipatuhi.

"Kami melakukan tindakan tegas dan keras, baik sasaran prokes maupun sasaran lain yang diprediksi menimbulkan gangguan Kamtibmas," ucapnya.

Penulis : Rahmatullah
#polres selayar