RAKYATKU.COM,BANTAENG - Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng menggelar Operasi Cipta Kondisi. Dipimpin Kasat Sabhara Polres Bantaeng, AKP Syamsul Bahri.
Dalam operasi itu, dia menghentikan beberapa pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Khususnya penggunaan helm SNI, serta mengabaikan protokol kesehatan.
Personel mengimbau kepada pengendara yang melanggar tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga : KPU RI Putuskan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sulsel, Ini Daftarnya
Mereka pun menghentikan pengendara yang melanggar, Sabtu malam (6/2/2021). Keduanya berboncengan tanpa mengenakan helm. Masih di bawah umur pula.
"Setiap pengendara sepeda motor dan boncengannya wajib menggunakan helm SNI untuk keselamatan maupun boncengannya. Kamu masih di bawah umur yang tentunya belum bisa mengendarai sepeda motor sendiri," katanya ke pengendara itu.
Di sisi lain, AKP Syamsul Bahri juga menghentikan pengendara yang cara menggunakan masker kurang tepat sehingga dihentikan untuk dibenarkan.
Baca Juga : Jumlah Kursi Bertambah, Ini Opsi Rancangan Dapil DPRD Bantaeng di Pemilu 2024
"Kami mengimbau kepada masyarakat utamanya para orang tua untuk tidak mengizikan putra putrinya yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri. Sudah banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang korban luka maupun meninggal adalah anak di bawah umur," tuturnya.