RAKYATKU.COM, WAJO - Wakil Bupati Wajo, Amran, batal menjalani vaksinasi COVID-19. Hal itu karena ada persyaratan yang tidak direkomendasikan untuk divaksin.
"Pak Wabup tidak bisa divaksin karena tekanan darahnya tinggi. Jadi vaksinasinya ditunda dulu," kata salah satu petugas kesehatan usai Amran menjalani proses screening.
Hal tersebut juga diakui Amran setelah kegiatan pencanangan COVID-19 di Puskesmas Salewangen, Kecamatan Tempe, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Wajo Komitmen Bangun Daerah Bersama Wakil Ketua III DPRD Sulsel
"Iya, saya batal vaksin hari ini karena memang ada riwayat tekanan darah tinggi," kata dia.
Tidak hanya Amrab, tiga pejabat lainnya, yakni Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf Muhamad Juanda Dinata; Pimpinan Daerah Aisyah Wajo, St. Maryam; dan Kakan Kemenag Wajo, Amwar, juga batal divaksin berdasarkan hasil screening.
Adapun pejabat yang telah melakukan vaksinasi di antaranya, Bupati Wajo, Amran Mahmud; Sekda Wajo, Amiruddin; Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam; Kajari Wajo, Eman Sulaiman; Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar; dan, Perwakilan MUI Wajo, Abdul Hafid.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gelar Gerakan Pangan Murah dan Penyerahan Bantuan Benih Padi Gogo
Jubir Tim Satgas Penanganan COVID-19 Wajo, Safaruddin, mengatakan sedianya ada 10 orang baik itu pejabat, forkopimda, dan perwakilan tokoh masyarakat yang akan melakukan vaksinasi COVID-19. Namun, setelah melalui proses screening ada empat orang yang tidak memenuhi syarat.
"Jadi empat orang yang tidak memenuhi syarat ini akan dijadwalkan ulang untuk melakukan vaksinasi," kata Safar, sapaan akrabnya.
Adapun jadwal ulang, kata dia, masih menunggu konfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan. Selain para pejabat, sejumlah tenaga kesehatan di Wajo juga mulai divaksin hari ini.
Baca Juga : Bupati Wajo Safari Ramadhan Hari Kedua di Sabbangparu
Vaksin akan didistribusikan ke 25 fasilitas kesehatan di Wajo. Ada 23 puskesmas dan 2 rumah sakit, yakni RSUD Lamaddukkelleng Sengkang dan RSUD Siwa. (adv)