Rabu, 03 Februari 2021 12:02
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Kepolisian Tiongkok menangkap lebih dari 80 orang anggota kelompok kriminal yang memproduksi dan menjual vaksin COVID-19 palsu. Tidak hanya menjualnya di dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

 

Kantor berita Xinhua melaporkan polisi di Beijing, Jiangsu, dan Shandong menangkap kelompok yang diketuai seseorang bernama Kong. Kelompok itu memproduksi vaksin palsu yang berisi larutan garam sederhana.

Media milik pemerintah Tiongkok itu menambahkan vaksin itu dijual di Tiongkok dan luar negeri, tetapi masih belum diketahui negara mana. Kelompok itu aktif sejak September 2020 lalu.

Baca Juga : Gebyar Vaksin Covid-19, Pemkab Gowa Siapkan Doorprize Puluhan Sepeda Motor

"Tiongkok sudah melaporkan situasinya ke negara terkait," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin, Selasa (2/2/2021).

 

"Pemerintah Tiongkok sangat menghormati keamanan vaksin dan akan melanjutkan upaya untuk terus menuntut segala bentuk pemalsuan, bisnis ilegal dan aksi yang melibatkan vaksin lainnya," tambah Wang.

Dia menambahkan pada saat yang sama Tiongkok akan memperkuat kerja sama penegakan hukum dengan negara-negara terkait. Terutama dalam mencegah agar kejahatan terkait vaksin menyebar.