Selasa, 02 Februari 2021 11:02
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Iseng-iseng yang merepotkan. Seorang influencer media sosial di Arab Saudi memicu kontroversi. Dia mengunggah foto putranya ke media sosial yang mengenakan pakaian dan riasan wanita.

 

Pelanggaran selebriti mengharuskan intervensi dari Pusat Laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Arab Saudi. Dia dipanggil Jaksa Penuntut Umum untuk penyelidikan dan tindakan hukum.

Khaled Al Fakhri, penasihat hukum dan sekjen Masyarakat Nasional untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan jika perilaku tersebut diulangi dan sistematis terhadap anak, undang-undang perlindungan anak akan diterapkan.

Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

Tindakan lain akan diambil. Putranya bisa dikirim ke tempat penampungan yang ditentukan Kementerian Sumber Daya Manusia dan pembangunan sosial.

 

Dikutip dari media lokal, jaksa mengatakan bahwa yang dilakukan perempuan tersebut merupakan pelanggaran hak anak.

Pusat Laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga mengungkapkan bahwa seorang wanita telah memposting foto anaknya setelah memaksanya mengenakan pakaian wanita, memotretnya, dan memposting foto tersebut di media sosial.

Baca Juga : Masih Ada 26 Jemaah Haji Indonesia 1444 H Dirawat di RS Arab Saudi

Al Fakhri mengatakan bahwa publikasi foto anaknya oleh selebriti dengan tujuan meningkatkan pengikut tidak dapat diterima. Itu bertentangan dengan hukum dan peraturan. Orang tua harus bertanggung jawab atas kelalaian atau pelecehan tersebut.

Jaksa penuntut mengatakan jika perilaku tersebut diisolasi, maka akan ditandatangani surat perintah untuk tidak mengulangi tindakan ini.

Tetapi jika dilakukan secara sistematis, aturan perlindungan anak akan diterapkan. Tindakan lain akan diambil. Termasuk memindahkan anak ke pengasuhan alternatif.

Baca Juga : Satu Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Usai Jalani Perawatan di Arab Saudi

"Hukuman diserahkan kepada hakim, menurut beratnya kejahatan dan keadaan sekitarnya," menurut jaksa.