RAKYATKU.COM - Militer Afrika Selatan mengubah kebijakan seragamnya. Yaitu dengan mengizinkan anggota perempuan Muslim memakai jilbab sebagai bagian seragam mereka. Hal ini disampaikan juru bicara Angkatan Darat pada Kamis.
Pada Januari tahun lalu, pengadilan militer memberlakukan sanksi bagi anggota militer yang memakai jilbab di bawah topi baret militer mereka.
Pada Juni 2018, Mayor Fatima Isaacs dipidana dengan dakwaan pembangkangan yang disengaja dan gagal mematuhi instruksi yang sah setelah atasannya memintanya untuk melepas jilbabnya saat berseragam.
Baca Juga : Babinsa Kodim Polman Isi Kegiatan Ramadhan Dengan Mengajar Anak-anak Mengaji
Sebuah pengadilan militer di Castle of Good Hope dekat Cape Town menarik semua dakwaan pada Januari 2020, membuat pengecualian bagi Fatima mengizinkannya memakai penutup kepala ketat sepanjang tidak menutup telinganya, dikutip dari Al Jazeera via merdeka.com.
Namun militer tak mencabut ketentuan seragamnya, mendorong Isaacs untuk mengajukan gugatan di pengadilan kesetaraan Afrika Selatan atas peraturan yang membatasi pakaian keagamaan.
Pasukan Pertahanan Afrika Selatan (SANDF) akhirnya mencabut kebijakannya pekan ini dan mengizinkan semua perempuan Muslim memakai jilbab saat bertugas.
Baca Juga : Cara Pangdam Hasanuddin Beri Contoh dan Motivasi Para PJU Kodam
“Regulasi berpakaian SANDF telah diperbarui untuk mengizinkan pemakaian jilbab oleh Muslim (perempuan) menurut ketentuan regulasi berpakaian,” jelas juru bicara SANDF, Mafi Mgobozi kepada aFP pada Kamis.
Legal Resources Centre yang berbasis di Afrika Selatan, yang mewakili Fatima, menyambut baik keputusan tersebut. Melalui Twitter, mereka mengatakan menarik gugatan mereka di pengadilan kesetaraan.