RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Aset Pemerintah Kabupaten Jeneponto dinilai belum tertib. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto Komisi II yang membidangi aset angkat bicara.
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang mengatakan, sebelumnya sudah pernah melakukan rapat bersama Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat itu bidang aset masih pejabat lama.
"Kita harapkan bidang aset untuk melakukan pendataan, baik itu harta yang tidak bergerak berupa tanah, mobil, motor, bangunan dan apa saja," terang Hanafi kepada Rakyatku.com lewat sambungan telepon, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Dia menyebutkan, beberapa kendaraan dinas dianggap rusak total. Ada juga yang dicuri. Ada juga yang masih dikuasai pihak yang sudah tidak berhak lagi, seperti pejabat pemda yang sudah pensiun.
Legislator asal Fraksi PAN itu mengaku belum mendapatkan data rinci kendaraan yang menjadi aset daerah.
"Beberapa mobil ada yang tertuang dalam neraca tapi secara fisik tidak ada lagi. Bidang aset memperbaiki data itu, jangan menjadi catatan nilai aset di neraca atau sebagai daftar aset lagi," ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Hanafi juga menyebutkan terdapat aset rumah dan tanah. Perlu data terbaru. Termasuk rumah-rumah dinas yang ditempati orang yang tidak berhak.
"Rumah dinas itu, hanya saya belum tahu persis yang dimana saja, namun yang pasti ada beberapa rumah-rumah dinas, yang sebenarnya bukan lagi berhak memakainya dan masih digunakan fasilitas negara tersebut," katanya.
Namun, kata dia, mungkin karena orang Jeneponto terlalu bijak, sehingga di balik itu, yang memakai tidak sadar diri. Dia mendesak untuk segera ditertibkan. Sebab, kalau tidak ditertibkan, akan mempengaruhi laporan keuangan. Bakal sulit mencapai WTP.
Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit
"Upaya ke depan, kami akan menyurati pihak terkait. Tentu kami di bidang yang menangani aset di Komisi II akan melakukan rapat bersama BPKAD dan kabidnya terkait aset daerah," kata Hanafi.
Dia bilang, wabah Covid-19 sudah melandai di bulan Februari agar rapat-rapat bisa leluasa dilaksanakan.
"Paling di pekan pertama Februari kita, apalagi ini kabid baru, memang kami belum pernah bertemu. Nanti kita panggil secara tertulis sesuai SOP kita di DPRD dan akan ditujukan kepada bupati sebagai tembusan," sebutnya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten
Sebelumnya diberitakan, beberapa aset daerah belum sepenuhnya dikembalikan para mantan pejabat yang sudah pensiun. Padahal pengelolaan aset salah satu faktor pendukung untuk meraih WTP.
Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin membenarkan salah satu faktor pendukung untuk mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah penanganan aset Pemda. Sehingga pihaknya membentuk tim khusus.
"Pengelolaan aset itu, sangat mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan sendirinya, Itulah kenapa dibuatkan tim khusus menangani ini. Tim sedang bekerja untuk melakukan validasi," terangnya, senin (29/1/2021).
Baca Juga : Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu, Ketua Gelora DPD Jeneponto Gelar Baksos
Dia menjelaskan, bahwa bahwa aset-aset Pemda dari tahun ke tahun ditinggalkan oleh beberapa pimpinan di Kabupaten Jeneponto.
"Nanti ditanya tim yang tangani karena soal aset di Jeneponto itu masalah yang ditinggalkan oleh beberapa bupati sebelumnya," ujarnya.
Hanya saja, kata dia, pihaknya belum melibatkan pengacara negara, karena semua aset harus teridentifikasi status dan posisinya. Baik itu kendaraan roda dua dan roda empat, namun saat ini tim sedang melakukan validasi.
Baca Juga : Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu, Ketua Gelora DPD Jeneponto Gelar Baksos
"Ini bukan soal yang mudah karena ada aset yang dikuasai orang yang sudah puluhan tahun. Ada juga yang mungkin sudah rusak berat. Ada yang berpindah tangan," ungkapnya.
Dia tidak menyebutkan aset-aset apa saja yang dikuasai sampai puluhan tahun dan belum dikembalikan ke Pemda Jeneponto. Dia bilang harus membuka data biar tidak salah.
"Siapapun yang menguasai aset pemda, kalau sudah tidak lagi menjabat diharapkan untuk diserahkan ke bagian aset," harap Syafruddin pada webinar.
Baca Juga : Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu, Ketua Gelora DPD Jeneponto Gelar Baksos
Ketua Tim Penanganan Aset Pemkab Jeneponto, Yusuf Pakihi mengatakan, sebagai langkah awal untuk penertiban aset pemda, yang harus dipikirkan penyelesaiannya.
Dia menyebutkan, bahwa sedang mencari tahu dokumen aset, untuk memecahkan persoalan tersebut. Dan salah satu kendala. Untuk saat ini yang harus ditertibkan masih banyak, seperti kendaraan bergerak dan tidak bergerak.
"Sekarang ini kita sudah banyak perubahan persentasenya, namun untuk dituntaskan kita butuh waktu dan kesabaran, bekerja sama dengan yang berkompeten atau yang bertanggung jawab terhadap aset. Kalau memang ada yang rusak harus ada bukti," jelasnya.
Baca Juga : Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu, Ketua Gelora DPD Jeneponto Gelar Baksos
Yusuf juga membeberkan, bahwa masih banyak yang menggunakan motor, mobil oleh orang yang sudah tidak berkompeten karena sudah pensiun.
"Itu secara perlahan kita ambil untuk melakukan pendekatan supaya aset bergerak itu dikembalikan, lalu digunakan sama orang yang berhak. Selain itu, yang tidak bergerak banyak rumah dinas ini masih dikuasai orang yang sudah pensiun," lanjutnya.
"Pengaruh aset ini luar biasa, karena ini uang negara dipakai belanja harus jelas keberadaannya. Aset ini masuk salah satu penilaian untuk mendapatkan WTP. Kalau belanjanya beli aset, lalu asetnya tidak ada, pasti pengeluaran keuangannya kurang bagus," tutup mantan kepala Inspektorat ini.