Jumat, 29 Januari 2021 14:48

DPRD Makassar Usul Percepat Pelantikan ADAMA, Gubernur: Masih Ada Penjabat Wali Kota

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah

"Yang dilantik itu pakai lambang Garuda loh, tidak ada bedanya dengan penjabat."

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menanggapi permintaan DPRD Makassar yang ingin mempercepat pelantikan M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (ADAMA) sebagai wali kota dan wakil wali kota Makassar terpilih.

Nurdin Abdullah menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mempercepat pelantikan. Semua harus mengikuti aturan.

"Jadi gini, kembalikan ke aturan. Tidak ada kewenangan gubernur mempercepat atau memperlambat. Kita diatur oleh undang-undang, kita kerja profesional apalagi sekarang kan tidak kosong. Ada Penjabat Wali Kota," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).

Mantan bupati Bantaeng ini mengatakan, pemerintahan di Kota Makassar selama ini tetap berjalan dengan adanya penjabat. Bahkan, kata dia, tidak ada yang membedakan penjabat wali kota dengan wali kota terpilih.

"Masa' kosong. Yang dilantik itu pakai lambang Garuda loh, tidak ada bedanya dengan penjabat. Cuma yang membedakan satu dipilih rakyat, satu ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.

Nurdin pun meminta agar pemerintahan tidak dibuat gaduh, serta menghargai pejabat yang ada saat ini sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

"Cuman saya berharap jangan membuat gaduh pemerintahan, nanti setelah pelantikan barulah lakukan konsolidasi untuk menyusun program prioritas yang harus dilakukan, hargai pejabat yang ada sekarang karena kalau kita buat konflik yang rugi rakyat yah, akhirnya semua tidak akan ada yang bekerja optimal," jelasnya.

"Kalau saya beri semangat, beri semangat kepada seluruh pejabat pemerintah kota yah dan tentu jangan kita membuat statement-statement yang kira-kira bisa menuntut imun," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo berharap, pelantikan Wali Kota terpilih Kota Makassar dipercepat berhubungan sudah 30 bulan transisi.

"Saya berharap atas nama pimpinan DPRD dan anggota agar pelantikan dilakukan secepatnya. Kenapa? Karena 30 bulan Kota Makassar diisi oleh Pj (Penjabat Wali Kota). Kita 'transisi' selama 30 bulan," papar Rudi, politikus Nasdem.