Jumat, 29 Januari 2021 09:28

Pemkab Jeneponto Bentuk Tim Khusus Tertibkan Aset Daerah

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin dan Staf Ahli Hukum Pemkab Jeneponto, Yusuf Pakihi.
Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin dan Staf Ahli Hukum Pemkab Jeneponto, Yusuf Pakihi.

Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin membenarkan salah satu faktor pendukung untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah penanganan aset Pemda.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto, Sulawesi Selatan belum sepenuhnya dikembalikan oleh para mantan pejabat yang sudah pensiun. Padahal pengelolaan aset salah satu faktor pendukung untuk meraih WTP.

Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin membenarkan salah satu faktor pendukung untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah penanganan aset Pemda. Sehingga pihaknya membentuk tim khusus.

"Pengelolaan aset itu, sangat mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan sendirinya, Itulah kenapa dibuatkan tim khusus menangani ini. Tim sedang bekerja untuk melakukan validasi," terangnya, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Dia menjelaskan, bahwa bahwa aset-aset Pemda dari tahun ke tahun ditinggalkan oleh beberapa Pimpian di di Kabupaten Jeneponto.

"Nanti ditanya tim yang tangani karena soal aset di Jeneponto itu masalah yang ditinggakalkan oleh beberapa Bupati sebelumnya,"ujarnya

Hanya saja, kata dia, pihaknya belum melibatkan pengacara negara, karena semua aset harus teridintifikasi status dan posisinya. Baik itu kendaraan roda dua (mobil) roda dua (motor), namun saat ini tim sedang melakukan validasi.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

"Ini bukan soal yang mudah karena ada aset yang dikuasai orang yang sudah puluhan tahun, ada juga yang mungkin sudah rusak berat, ada yang berpindah tangan,"ungkapnya 

Hanya dia, tidak menyebutkan aset-aset apa saja yang dikuasai sampai puluhan tahun dan belum dikembalika ke Pemda Jeneponto. Dia bilang harus membuka data biar tidak salah. 

"Siapapun yang menguasai aset Pemda, kalau sudah tidak lagi menjabat diharapkan untuk diserahkan ke bagian aset," harap Syafruddin disela-sela, acara Webiner.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

Sementara Ketua Tim penanganan aset Pemkab Jeneponto yang juga staf ahli hukum, Yusuf Pakihi mengatakan sebagai langkah awal untuk penertiban aset pemda, yang harus dipikirkan penyelesaiannya.

Dia menyebutkan, bahwa sedang mencari tahu dokumen aset, untuk memecahkan persoalan tersebut. Dan salah satu kendala. Untuk saat ini yang harus ditertibkan masih banyak, seperti kendaraan bergerak dan tidak bergerak.

"Sekarang ini kita sudah banyak perubahan persentasenya, namun untuk dituntaskan kita butuh waktu dan kesabaran, bekerjasama dengan yang berkompoten atau yang bertanggung jawab terhadap aset. Kalau memang ada yang rusak harus ada bukti," jelasnya

Baca Juga : Bupati Jeneponto Melantik Pejabat Struktural

Yusuf juga membeberkan, bahwa masih banyak yang menggunakan motor, mobil sama orang yang sudah tidak berkompoten karena sudah pensiun.

"Itu secara perlahan kita ambil untuk melakukan pendekatan supaya aset bergerak itu dikembalikan, lalu digunakan sama orang yang berhak. Selain itu, yang tidak bergerak banyak rumah dinas ini masih dikuasai orang yang sudah pensiun," tandasnya 

Dalam waktu singkat ini sesuai dengan petunjuk. Berdasrakan data sementara, hanya saja belum bisa disebut sudah berapa persen yang sudah dikembalikan, namun berdasarkan laporan tim aset sudah ada perubahan.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan KPU Serta Bawaslu Teken Perjanjian Hibah Pemilu dan Pilkada 2024

"Kenapa kita belum bisa menyebutkan persentasenya karena sementara ada konsoliadi dengan semua OPD dalam rangka pembuatan laporan keuangan pemerintah daerah. Setelah itu barulah kita bergerak lagi," katanya

Menurut Yusuf, lebih banyak aset negara yang belum dikembalikan. Dia menegaskan, masih cukup banyak yang harus diselesaikan itu akan di selesaikan dan butuh waktu dan termasuk data yang perlu kita dapatkan disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia untuk memberikan petunjuk dan bantuan kepada masing-masing pemerintah termasuk jeneponto, untuk menertibkan aset dan itu bagian daripada milik negara pemda.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan KPU Serta Bawaslu Teken Perjanjian Hibah Pemilu dan Pilkada 2024

"Pemerintah pusat termasuk KPK memberikan petunjuk kepada kita supaya menertibkan aset negara atau aset pemda, itu setiap triwulan ada acara. Dan setiap saat itu dilaporkan, perkembangan penertiban aset," sebutnya

Mantan Kepala Inspetorak Jeneponto itu, menambahkan, berbicara masalah aset, salah satu bagian komponen penilaian yang dibutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan cukup besar pengaruhya terhadap pemberian opini Kabupaten Jeneponto. Sampai saat ini baru mendapat nilai WDP (Wajar dengan Pengecualian).

Kalau aset sudah tertib dan ada perubahan, dan sedikit permasalahan. mungkin bisa saja mendapat Opini yang lebih bagus dibanding tahun tahun lalu, ini membutuhkan waktu dan kerjasama daripada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggung jawab aset.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan KPU Serta Bawaslu Teken Perjanjian Hibah Pemilu dan Pilkada 2024

"Pengaruh aset ini luar biasa, karena ini uang negara dipakai belanja harus jelas keberadaannya. Aset ini masuk salah satu penilaian untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), kalau belanjanya beli aset, lalu asetnya tidak ada pasti pengeluaran keuangannya kurang bagus," pungkas Yusuf.

 

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto