Kamis, 28 Januari 2021 21:02

Pandemi COVID-19 Bikin Utang Perusahaan Pelat Merah Naik Jadi Rp1.682 Triliun

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Sejumlah sektor mengalami tekanan yang dalam karena dampak pandemi. Sektor yang paling dalam di antaranya ialah sektor energi, infrastruktur, dan pariwisata (tourism).

RAKYATKU.COM - Pandemi COVID-19 membuat utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) naik tinggi.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoartmodjo, mengatakan utang sembilan bulan pada 2020 BUMN mencapai Rp1.682,9 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding 2019 sebesar Rp1.393,7 triliun.

Pada 2017, utang perusahaan pelat merah Rp942,9 triliun dan 2018 sebesar Rp 1.251,7 triliun.

"Pertumbuhan utang BUMN selama lima tahun terakhir karena memang kita sangat diharapkan untuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan tol, airport pelabuhan, dan sebagainya membuat secara posisi utang BUMN meningkat mencapai Rp1.682 triliun," papar Kartika dalam Economic Forum 2021, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga : Inilah Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Sejumlah sektor mengalami tekanan yang dalam karena dampak pandemi. Sektor yang paling dalam di antaranya ialah sektor energi, infrastruktur, dan pariwisata (tourism).

"Dan kalau kita lihat growth revenue di mana yang paling berdampak sektor energi, di mana konsumsi dari pada BBM dan listrik selama sembilan bulan lalu karena COVID ini membuat demand dan pembelian energi menurun drastis," terangnya.

"Dan revenue infrastruktur karena perlambatan pembangunan infrastruktur fisik membuat pendapatan perusahaan-perusahaan karya menurun dan pada sektor tourism pendukung termasuk airport. Garuda, hotel ITDC yang terdampak signfiikan COVID," jelasnya.

Baca Juga : WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global Covid-19

Sumber: Detik

#BUMN #utang #Pandemi Covid-19