Selasa, 26 Januari 2021 19:06
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan evaluasi perekrutan dan kinerja SDM penyelenggara ad hoc pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar 2020. Evaluasi dilaksanakan 26-28 Januari di Hotel Gammara, Makassar.

 

Hal ini seperti diutarakan Komisioner KPU Makassar, Endang Sari. Adapun peserta kegiatan ini adalah PPK dan PPS yang membidani divisi SDM.

Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi dan mendokumentasikan secara tertulis Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang dihadapi penyelenggara ad hoc. Mereka adalah PPK dan PPS khususnya dalam Perekrutan PPDP, KPPS, dan petugas ketertiban TPS.

Baca Juga : KPU Bersama Bappeda Makassar Gelar Audiensi Penyusunan Visi Misi dan Program Paslon Wali Kota

Juga tantangan dan kendala apa yang dihadapi dalam perekrutan ad hoc di tingkatan di bawahnya pada Pilwali Makassar 2020.

 

"Dengan rincian PPDP 2.394, KPPS 16.758, petugas ketertiban TPS 4.788 orang. Serta ada pula kewajiban mengikuti rapid test," kata Endang, Selasa (26/1/2021).

Melalui kegiatan ini, lanjut Endang, pihak KPU Makassar berharap bisa melahirkan pemetaan dan telaah persoalan terkait SDM yang dihadapi di setiap wilayah di Makassar hingga di tingkat TPS.

Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, KPU Makassar Gelar Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemantapan Aplikasi SIREKAP

"Sekaligus juga nantinya forum ini melahirkan sebuah dokumentasi tertulis dan juga rekomendasi bagi KPU Makassar. Untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam kebijakan perekrutan SDM penyelenggara Adhoc ke depannya yang profesional dan berintegritas. Karena kami percaya bahwa pemilu berkualitas lahir dari penyelenggara yang berintegritas," beber Endang.

Penulis : Syukur