RAKYATKU.COM - Pihak kepolisian memeriksa kejiwaan tersangka wanita dalam kasus tindakan asusila, dengan cara oral seks yang dilakukan pasangan sejoli di halte, Jakarta Pusat.
"Hari ini mau kita periksakan ke rumah sakit ya, kita mulai proses pengecekan kejiwaan." kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang saat dihubungi wartawan, Selasa (26/1/2021).
Pengecekan kejiwaan merupakan bagian dari penyidikan kasus ini. Hasil pengecekan kejiwaan rencananya akan dimasukan dalam berkas perkara.
Baca Juga : Dokter RS Vale Temukan Peradangan pada Alat Vital, Polisi Sebut Bukti Asusila di Lutim Tidak Cukup
"Kan itu ada prosesnya ya, kita cek dulu," ungkap Bambang dilansir dari indozone.id.
"Si tersangka wanita tersebut belum bisa menunjukkan ataupun menyebutkan identitas pasangannya," beber Ewo.
Kasus ini bermula dari adanya video viral di lini masa menampilkan aksi sejoli yang melakukan tindakan mesum dengan cara oral seks. Yang bikin menarik, aksi itu dilakukan di sebuah halte di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga : Terkait Kasus Dugaan Asusila di Luwu Timur, Plt Gubernur Angkat Bicara
Aksi itu diduga direkam oleh para sopir ojek online yang melintas di halte tersebut. Meski direkam, sejoli itu tetap melakukan aksi asusila mereka.
Terkini, polisi berhasil menangkap pelaku wanita berinisial MA dan masih memburu pelaku pria. Atas perbuatannya, tersangka MA dikenakan Pasal 281 KUHP.