Selasa, 26 Januari 2021 18:31

Virus Corona Masuk KPK, Sejumlah Tahanan Positif Covid-19

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Virus Corona Masuk KPK, Sejumlah Tahanan Positif Covid-19

Virus corona diduga dibawa masuk dari tahanan yang meminta izin berobat keluar.

RAKYATKU.COM - Kini muncul klaster Covid-19 di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Kepala Rutan KPK, Ristanta mengungkapkan Covid-19 masuk ke KPK, diduga dibawa masuk dari tahanan yang meminta izin berobat keluar.

"KPK kan harus tetap memenuhi hak tahanan yang meminta izin berobat keluar rumah tahanan," kata Ristanta di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

Dia mengatakan, KPK sejauh ini telah menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan kunjungan terhadap tahanan dengan ketat. Kendati, dia mengaku kalau pada akhirnya KPK tidak bisa mencegah masuknya virus tersebut ke lingkungan rutan hingga menjangkiti para tahanan.

Ristanta melanjutkan, lembaga antirasuah menjamin hak kesehatan para tahanan yang hasil tesnya positif terpapar Covid-19. Dia mengatakan, tahanan yang terdeteksi positif Covid-19 akan segera menjalani perawatan di rumah sakit darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran.

Dia mengungkapkan, saat ini ada 14 orang tahanan yang masih dinyatakan positif dan menjalani perawatan di RSD tersebut. Dia mengatakan, mereka ditempatkan di lantai berbeda dengan pasien Covid-19 lainnya.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

"Lantai 30 di sana, dikhususkan untuk tahanan KPK dengan penjagaan dua personil pengawal tahanan," katanya.

#Covid-19