Minggu, 24 Januari 2021 18:35

Pemkab Gowa akan Laksanakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah bagi ASN

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Ujian ini untuk persyaratan kenaikan pangkat bagi yang pindah ruang dari II ke IIIa.

GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijasah bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) Lingkup Pemkab Gowa.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan, Ujian Dinas diikuti oleh PNS yang kenaikan pangkatnya karena pindah golongan dari golongan II ke golongan III (ujian Dinas Tingkat I), dan dari golongan Ill ke golongan IV (Ujian Dinas Tingkat II).

"Jadi ujian ini untuk persyaratan kenaikan pangkat bagi yang pindah ruang dari II ke IIIa. Kan biasa ada golongan II, dia ada S1-nya dan ada izin belajar dari Bupati Gowa itu yang ikut ujian," katanya

Baca Juga : Logistik Pilkada di Gowa Siap Didistribusikan

Untuk pelaksanaan ujian, Muh Basir menyebutkan akan dijadwalkan pada bulan Maret 2021 mendatang. Sementara untuk pengajuan dan pengiriman berkas akan dilaksanakan hingga tanggal 22 Februari 2021 mendatang dengan mengupload dokumen ke email pengembangansdm.gowa@gmail.com.

"Jadi saya berharap agar para pimpinan SKPD ini menyampaikan nama pegawai negeri sipil di instansi masing-masing dan beserta berkas persyaratan administrasi yang diusulkan untuk mengikuti ujian dinas/ujian penyesuaian ijazah ke BKPSDM Kabupaten Gowa dengan mengupload dokuemn persyaratan ke email panitia," harapnya.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi para calon peserta dapat langsung ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gowa atau menghubungi Ramlah, SP, MM (085240705977), Andi Alkaderi Amir (081244444047) setiap hari kerja dan jam kerja.

#Pemkab Gowa