Jumat, 22 Januari 2021 09:28

RDTR Sungguminasa-Cambayya Diyakini Berdampak Positif Bagi Gowa

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
RDTR Sungguminasa-Cambayya Diyakini Berdampak Positif Bagi Gowa

Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sungguminasa-Cambayya untuk meningkatkan kualitas tata ruang melalui upaya perwujudan penataan ruang berbasis mitigasi bencana/pengurangan risiko bencana (PRB) dengan memperhatikan potensi kawasan.

GOWA - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sungguminasa-Cambayya yang saat ini sementara digodok diharapkan bisa membawa dampak positif bagi Kabupaten Gowa.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina saat menghadiri Rapat Permohonan Rekomendasi Gubernur Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Sungguminasa-Cambaya Kabupaten Gowa secara virtual di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, Kamis (21/1).

"Dengan banyaknya tanggapan dan masukan maka akan menjadi kesempurnaan dari niat kita menjadikan Kota Sungguminasa-Cambayya lebih baik lagi," ujarnya.

Baca Juga : Gowa Raih Kabupaten Terbaik III Nasional PPD Tahun 2024

Kamsina juga meminta agar draft RDTR Sungguminasa-Cabayya ini disusun dengan baik. Semua saran dan masukan dari peserta rapat dapat dapat segera ditindaklanjuti untuk menyempurnakan daftar tersebut.

"Sekali lagi saya mohon untuk para tim penyusun melengkapi draft dan apa yang mejadi masukan agar tidak terlalu lama dalam perbaikannya," harapnya.

Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sungguminasa-Cambayya ini untuk meningkatkan kualitas tata ruang melalui upaya perwujudan penataan ruang berbasis mitigasi bencana/pengurangan risiko bencana (PRB) dengan memperhatikan potensi kawasan, kini memasuki pembahasan evaluasi muatan strategis.

Baca Juga : PMI Turunkan Bantuan Hingga Relawan Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir dan Longsor di Sulsel

Ada 5 (lima) muatan strategis dalam RDTR Kawasan Perkotaan Sungguminasa-Cambayya ini, yakni kebijakan strategis nasional, ruang terbuka hijau (RTH), pertanian, peruntukan kawasan hutan dan mitigasi bencana.

Selain itu, kawasan RDTR di Kabupaten Gowa ini melibatkan 22 desa/kelurahan yang tersebar di 3 (tiga) kecamatan yakni Kecamatan Somba Opu, Pallangga dan Bontomarannu dengan total luas 3.578,74 Ha.

#Pemkab Gowa