Jumat, 22 Januari 2021 10:36

Fantastis, Segini Uang Pensiun dan Tunjangan yang Dikantongi Trump

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Donald Trump (Ist)
Donald Trump (Ist)

Selain uang pensiun, mantan Presiden AS juga berhak mendapat berbagai tunjangan dengan nilai fantastis.

RAKYATKU.COM - Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump berhak atas uang pensiun ketika ia lengser dari jabatannya. Dana yang masuk ke kantongnya mencapai USD 221.400 atau sekitar 3 miliar per tahun.

Selain uang pensiun, mantan Presiden AS juga berhak mendapat berbagai tunjangan dengan nilai fantastis.

Beberapa yang bernilai besar adalah tunjangan perjalanan, kantor dan gaji staf mantan presiden yang mencapai USD 1 juta atau sekitar Rp 14 miliar setahun.

Baca Juga : Rincian Kasus yang Didakwakan Terhadap Donald Trump

Analisis National Taxpayers Union Foundation menyebut sejumlah USD 56 juta tunjangan telah diberikan kepada empat mantan presiden yang masih hidup sejak tahun 2000.

Direktur National Taxpayers Union Foundation, Demian Brady mengatakan salah satu fasilitas termahal bagi mantan presiden adalah sewa ruang kantor, yang tidak memiliki batasan.

Sebut saja mantan Presiden Bill Clinton, George W. Bush dan Barack Obama masing-masing memiliki lebih dari USD 500.000 atau sekitar 7 miliar untuk sewa kantor yang ditanggung tahun lalu dikutip dari suara.com via CNN.

Baca Juga : Akun Instagram dan Facebook Donald Trump akan Dipulihkan

Sementara itu, Donald Trump yang bisnisnya telah menagih pembayar pajak AS lebih dari USD 1 juta untuk sewa dan layanan lainnya sejak ia menjabat dapat kompensasi untuk menyewa kantor di propertinya sendiri.

Satu-satunya tunjangan yang tak bisa ia dapatkan adalah asuransi kesehatan karena seorang presiden harus bekerja setidaknya lima tahun untuk bisa mengakses itu.

Namun, semua dana itu bisa saja lenyap dalam satu helaan nafas jika Donald Trump terbukti bersalah dalam sidang pemakzulan Senat yang akan datang.

Baca Juga : Maut Mengintai Jenderal Marinir Amerika

Undang-undang tidak memberikan pensiun kepada presiden yang masa jabatannya berakhir dengancara dipecat melalui proses pemakzulan.

Menurut profesor hukum di University of North Carolina, Michael Gerhardt, meskipun Trump masih menghadapi persidangan pemakzulan di Senat, hukuman tidak berarti membuatnya dicopot dari jabatan karena masa jabatannya berakhir menjelang persidangan.

Jadi, jika Senat memvonisnya, kemungkinan diperlukan pemungutan suara kedua agar Trump tidak memenuhi syarat untuk uang pensiun dan tunjangan.

#Donald Trump