Kamis, 21 Januari 2021 17:02
Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - DPR menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat dua soal hasil uji kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

 

Hasilnya, DPR menyatakan Komjen Listyo Sigit lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan dinyatakan layak dan sah sebagai Kapolri.

"Menyetujui untuk mengangkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan keputusan rapat, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga : Komisi XI DPR RI Bersama OJK Dorong Inovasi Produk Keuangan untuk UMKM Daerah

Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda tunggal laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

 

Pada keputusan tingkat pertama, Komisi III telah menyetujui Sigit menjadi Kapolri pengganti Idham Azis usai dinyatakan lolos uji kelayakan yang diadakan Rabu (20/1/2021) kemarin.

Pimpinan Komisi III bergerak cepat agar rapur segera diadakan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, pihaknya langsung mengirimkan surat ke pimpinan DPR terkait pelaksanaan rapur usai Komisi III menyepakati Sigit sebagai Kapolri.

Baca Juga : Dapat Dukungan Penuh dari Kalangan Pengurus Masjid di Kota Makassar, Caleg DPR RI Subhan Mappaturung Siap Melangkah ke Senayan

Sumber: Kumparan